Kemenag Buka Lowongan 6.179 Pendamping PPH, Syaratnya Begini

Kemenag Buka Lowongan 6.179 Pendamping PPH, Syaratnya Begini

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka lowongan 6.179 pendamping proses produk halal.-Kemenag-

Aqil menyampaikan, saat ini sudah ada 11 LPH di Indonesia. Untuk memudahkan pelayanan sertifikasi halal, maka menurut Aqil penting dilakukan integrasi sistem antara LPH dan BPJPH. Ia juga menekankan pentingnya peran LPH maupun LPPPH dalam siklus ekosistem halal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: