Sejarah Perjalanan Karier Ferdy Sambo, Melesat Bak Meteor Jadi Bintang 2, Loncati Krishna Murti

Sejarah Perjalanan Karier Ferdy Sambo, Melesat Bak Meteor Jadi Bintang 2, Loncati Krishna Murti

Ferdy Sambo (lingkar merah) saat menjadi anak buah Krishna Murti di Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Sumber: Tangkapan layar-Instagram--

Jabatan Ferdy Sambo Dicopot Kapolri 

Sementara itu jabatan Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sejak Kamis 4 Agustus 2022 malam.

Ditambah lagi, Ferdy Sambo dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri.

Mutasi Ferdy Sambo itu tak lepas dari penanganan pengungkapan kematian Brigadir J yang tengah diusut timsus Polri.

Ferdy Sambo tak sendiri, tercatat ada 14 perwira lain yang juga dimutasi melalui telegram khusus Kapolri semalam.

Kapolri menyebut ada 25 personel Polri yang diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsum) terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Mereka berasal dari para perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, bintara dan tamtama yang berdinas di Divisi Propam, Bareksrim, Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Harapan saya proses penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir Yosua ke depan berjalan baik, dan saya yakin timsus akan berkerja keras menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ujar Kapolri Listyo.

Namun per 18 Juli 2022, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri setelah insiden polisi tembak polisi di rumah dinasnya.

Ia juga sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgasus) Polri.

Diketahui, Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, Red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id