DPR Dukung Langkah Kapolri Bubarkan Satgassus, Dinilai Menimbulkan Kesan Tumpang Tindih di Satker Polri

DPR Dukung Langkah Kapolri Bubarkan Satgassus, Dinilai Menimbulkan Kesan Tumpang Tindih di Satker Polri

Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo resmi dibubarkan oleh pihak Polri mendapatkan respon dari DPR RI.-Pixabay/@Tumisu/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Pembubaran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapatkan dukungan berbagai pihak.  

Arsul Sani, anggota Komisi III DPR RI menilai Satgassus sudah cenderung menjadi organisasi yang bersifat permanen dan bukan lagi sementara (ad hoc).

"Dalam pandangan saya, langkah Kapolri membubarkan Satgassus yang ada itu sudah tepat," ujar Arsul Sani, Jumat 12 Agustus 2022.

BACA JUGA: Begini Urutan Pangkat Kepolisian Republik Indonesia dari Bharada sampai Jenderal

"Satgassus itu kan memang telah cenderung menjadi permanen, sifatnya bukan lagi ad hoc dan hanya buat satu tugas spesifik saja," tambahnya.

Arsul Sani menilai selama ini Satgassus menimbulkan kesan tumpang tindih dengan satuan kerja (satker) Polri yang lain.

Dengan begitu, ia menganggap keputusan Kapolri sebagai kebijakan yang korektif dalam membubarkan Satgassus.

BACA JUGA: Kepada Komnas HAM Irjen Sambo Akui Aktor Utama dan Perekayasa Peristiwa Penembakan Brigadir J, Terlaluh!

"Iya, sudah menjadi semacam shadow permanent working unit sehingga menimbulkan kesan overlapping dengan satker Polri karena punya tupoksi yang beririsan," tuturnya.

"Misalnya Satgassus juga menangani kejahatan atau tindak pidana tertentu, nah ini kan jadi seperti Bareskrim kedua. Jadi sudah tepat jika Kapolri mengambil kebijakan korektif dengan membubarkannya," sambungnya.

Arsul Sani berharap agar ke depannya harus ada kejelasan tujuan apabila Satgassus dibentuk lagi.

Intinya jangan sampai permanen dan jangan bersinggungan dengan satker yang lain di Polri.

"Ke depan itu kalau pun ada Satgassus maka harus bener-bener bersifat ad hoc dan untuk jangka waktu pendek atau tertentu saja yang ditetapkan dengan jelas serta dengan tugas spesifik terbatas plus dihindari overlapping fungsinya. Contoh satgas yang tidak overlapping misalnya satgas dalam rangka operasi Tinombala atau Ketupat Lebaran," ujarnya.

Satgassus Tidak Diperlukan Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id