Siapkan Generasi Emas di Ciamis dengan Turunkan Angka Pelecehan Seksual pada Anak

Siapkan  Generasi Emas di Ciamis dengan Turunkan Angka Pelecehan Seksual pada Anak

APRESIASI. Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Hj Kania Ernawati Herdiat (tengah) foto bersama dengan pemenang lomba speaking english dan video pembuatan poster di Wahana Edukasi Waterboom Sukahaji, Rabu (10/8/2022).-Fatkhur Rizqi/radartasik-

Terakhir, melakukan pencegahan pernikahan anak di bawah umur. Untuk itu, orang tua dan masyarakat mesti mengawasi pergaulan anak-anak. 

“Jangan sampai ada pernikahan di bawah umur, karena dapat menjerumuskan masa depannya,” harapnya.

Lanjut dia, untuk pelaksanaannya di Kabupaten Ciamis dalam mempersiapkan generasi emas dengan fokus dalam tiga hal, yakni pertama mengurangi angka perceraian orang tua dengan program ketahanan keluarga. 

“Karena kekerasan anak atau perempuan akibat adanya perceraian orang tua. Sehingga ketahanan keluarga untuk meminimalisasi terhadap kekerasan anak atau perempuan,” ujarnya.

Kedua, Kabupaten Ciamis berusaha agar tidak ada lagi anak di bawah umur bekerja. Tentunya anak-anak mestinya mendapatkan pendidikan sesuai dengan usianya. 

“Terus berupaya agar anak tidak bekerja, namun memaksimalkan mendapatkan pelayanan pendidikan. Tentunya agar mendapatkan masa depan mencapai generasi emas,” jelasnya.

Ketiga, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga meminta masyarakat jangan sampai menikahkan pada usia dini atau stop pernikahan anak. Karena akan menimbulkan stunting. 

“Inovasi Kabupaten Ciamis melaksanakan gerakan bersama cegah stunting bersama masyarakat. Salah satunya dengan mengurangi angka pernikahan anak di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis, Drs Mokhamad Syaiful Bakhri MSi menyampaikan, peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi keluarga, masyarakat atau pemangku kepentingan dalam menjamin pemenuhan hak anak. 

“Mulai dari hak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” kata Mokhamad Syaiful Bakhri.

Ia menambahkan, “Serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. HAN ini sebagai upaya meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan positif. Sehingga menurunkan angka kekerasan terhadap anak.” 

Menurutnya HAN juga sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. 

“HAN dapat memberikan pemahaman bahwa anak agar mendapatkan pemenuhan haknya. Sebab anak sekarang nantinya sebagai generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa,”  ungkapnya.

Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Ciamis Natasya Agrinda Sabilla mengharapkan dengan adanya HAN ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mengadakan sosialisasi pentingnya pemenuhan hak-hak anak. 

Seperti melalui pemberian identitas anak, menyediakan fasilitas saran dan prasarana anak penyandang disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: