Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Belum Berikan Keterangan, Ini Langkah LSPK Selanjutnya
Putri Candrawathi-Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id-
JAKARTA, RADARTASIK.COM— Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa dimintai keterangan, termasuk kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
LPSK sebelumnya melakukan kunjungan ke rumah Putri Candrawathi pada Selasa 9 Agustus 2022, namun masih belum bisa mendapatkan keterangan dari istri Ferdy Sambo tersebut.
Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK menjelaskan bahwa kondisi Putri Candrawathi masih trauma.
Akibat sulitnya mendapatkan keterangan tersebut, Hasto Atmojo Suroyo, Ketua LPSK mengatakan bahwa dari hasil kesimpulannya sementara bahwa Putri Candrawathi tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.
“Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa,” papar Hasto.
Hasto mengatakan LPSK sendiri mempunyai batas waktu untuk investigasi dan melakukan assessment.
“Jadi, kalau dalam kondisi seperti ini ya besar kemungkinan kami sulit berikan perlindungan kepada Bu Putri,” imbuhnya
“Akan tetapi kebutusan finalnya tergantung pada para pimpinan LPSK yang berjumlah 7 orang,” tambah Hasto.
Sedangkan Susila menjelaskan kunjungan LPSK ke rumah Putri Candrawathi.
“Dalam kunjungan tersebut kami berhasil bertemu dengan Ibu Putri, namun sekali lagi beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh Ibu Putri kepada LPSK,” ujar Susila.
Meskipun demikian, Susila mengungkapkan bahwa kondisi Putri saat ditemui LPSK sudah lebih baik dari pertemuan sebelumnya.
Kendati begitu, Putri masih dalam kondisi sedih dan sesekali menangis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id