Kapolri Jelaskan Sangkaan kepada 4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Kapolri Jelaskan Sangkaan kepada 4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo diminta memproses hukum penyebar hoaks pertama kali soal adanya baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.-Syaiful Amri/Disway.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: