Pengacara Brigadir J Yakin Kalau Bharada E Bukan Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir Joshua

Pengacara Brigadir J Yakin Kalau Bharada E Bukan Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir Joshua

Pengacara keluarga Brigadir J meyakini Bharada E bukan pelaku utama penembakan atau pembunuhan Brigadir J.foto: ist/pojosatu--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meyakini Bharada Eliezer atau Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan atau penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kamaruddin menduga Bharada Eliezer hanya dikorbankan oleh atasannya.

Pendapat Kamaruddin Simanjuntak itu disampaikan mengomentari soal mundurnya pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga.

BACA JUGA:Ketua IPW Menduga Bharada E Sudah Mengaku Hanya Disuruh Menembak Brigadir J Hingga Akhirnya Tewas

BACA JUGA:Waduh, Ada Apa Gerangan Puluhan Personel Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim Polri?

Kamaruddin menduga mundurnya pengacara Bharada Eliezer, Andreas Nahot Silitonga, berkaitan dengan keyakinan bahwa Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J.

Keraguan juga dirasakan oleh pengacara keluarga besar Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

Kamaruddin mengaku merasa ragu kalau Bharada E sosok yang menembak almarhum Brigadir Joshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

BACA JUGA:Viral, Seorang Pemuda Nikahi Dua Gadis Sekaligus, Kemenag: Sah secara Hukum Agama

Seperti diketahui Bharada E sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan pembunuhan.

Padahal sudah jelas, “Yang mengancam Brigadir Joshua bukanlah Bharada Eliezer, tapi yang mengancam skuad lama. Kok, tiba-tiba yang mengancam Bharada Eliezer,” klaim Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Sabtu, 6 Juli 2022.

Perihal skuad lama, Kamaruddin menyebut sudah menyerahkan bukti kepada penyidik.

BACA JUGA:Waduh! Mayat Bayi Laki-Laki Ngambang di Sungai Cidadap, Cisayong, Tali Ari-Arinya Masih Menempel

Bukti tersebut, disebut dia, ada di dalam ponsel kekasih Brigadir Joshua, Vera Simanjuntak. “(Soal skuad lama, red) Itu sudah kami berikan buktinya, barbuknya ada di handphone kekasih dan sudah dituangkan dalam keterangan saksi BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar Kamaruddin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu /jpnn