Ada Apa Puluhan Pasukan Brimob Datangi Bareskrim? Ini Penjelasan Polisi

Ada Apa Puluhan Pasukan Brimob Datangi Bareskrim? Ini Penjelasan Polisi

Pasukan Brimob mendatangi kantor Bareskrim, Sabtu 6 Agustus 2022. Foto: jpnn--

JAKARTA, RADARTASIK.COMPasukan Brimob mendatangi kantor Bareskrim, Sabtu 6 Agustus 2022.

Puluhan pasukan Brimob itu datang menggunakan kendaraan taktis ke kantor Bareskrim. Mereka menggunakan baju loreng membawa senjata laras panjang.  

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan soal kehadiran pasukan Brimob dan tiga kendaraan taktis di kantornya.

Para pasukan Brimob itu, kata dia, ingin memberikan rasa keamanan. Itu sesuai permintaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. 

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim. Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu 6 Agustus 2022.

Brigjen Andi Rian Djajadi menjawab diplomatis saat disinggung pengamanan tersebut terkait Bharada E, yang kini berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat. 

Brigjen Andi Rian Djajadi menilai pasukan Brimob hanya mengamankan Bareskrim. 

"(Terkait pengamanan pengamanan Bharada E, Red) pengamanan Bareskrim secara keseluruhan," tutur Brigjen Andi Rian Djajadi.

Sejumlah personel Brimob berseragam loreng lengkap menyambangi Gedung Bareskrim Polri Sabtu siang. 

Personel-personel Brimob tersebut menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) tampak membawa tas ransel dan tas tenteng panjang berwarna hitam.

Sejumlah personel Brimob itu tampak membawa senjata laras panjang.

Tiga kendaraan taktis milik Brimob juga tampak masih terpakir di Bareskrim Polri hingga Sabtu pukul 17.00 WIB. 

Dalam kasus itu, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada Rabu 3 Agustus 2022. 

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com