Pesepeda Korban Meninggal Kecelakaan Maut Rancabango Dikenang sebagai Ayah yang Baik

Pesepeda Korban Meninggal Kecelakaan Maut Rancabango Dikenang sebagai Ayah yang Baik

Sepeda yang diserduduk truk fuso di Lampu Merah Rancabango, Kota Tasikmalaya. Foto: Rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA: Cerita Korban Selamat saat Kecelakaan Maut di Rancabango, Ridwan: Saya Loncat, Pengendara Aerox pun Loncat

"Sakit hati saya karena papa meninggal dengan tragis,” ujarnya. 

“Orang-orang melihatnya difoto dan divideo. Kasihan papa. Apalagi mami sangat kehilangan papa. Bagi mami, papa itu teman sehidup semati," jelasnya.

Sopir Truk Fuso Jadi Tersangka

Kasus tragedi kecelakaan maut Stopan Rancabango, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Selasa 02 Agustus 2022 memasuki babak baru. 

Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Anaga Budiharso menjelaskan, sopir truk fuso bernopol Z 8456 LF, AS (32), warga Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya berstatus saksi kini telah menjadi tersangka.

Kata Kasatlantas, pihaknya telah tuntas melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut Rancabango tersebut.

"Kasusnya sudah naik jadi sidik. Sopirnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel Mapolres Tasikmalaya Kota," paparnya, Kamis 04 Agustus 2022.

Apakah kecelakaan tersebut karena rem blong atau faktor kelalaian sang sopir, sebenarnya kalau di awal kecelakaan itu remnya blong karena kepanasan. 

"Karena setelah terjadi tabrakan, itu rem berfungsi kembali. Jadi mungkin ada sistem di mekanisme remnya yang pada saat terjadi kecelakaan kurang baik. Jadi saat kecelakaan rem jadi blong. Truknya sendiri laik jalan walaupun sudah tua, tahun 1996," terangnya.

Sopir truk, kata dia, telah ditetapkan tersangka dengan pasal yang disangkakan 277 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait kendaraannya apakah terjadi pelanggaran atau tidak,” ujarnya. 

“Informasinya, sopir itu pemilik truk tersebut. Dia beli sendiri jadi bukan punya PT Mayora. Dia beli sendiri dengan cara kredit. Jadi dia usaha sendiri," beber Kasatlantas.

Kecelakaan ini terjadi sekira pukul 11.10 WIB saat lalu lintas di pertigaan jalan tersebut tepatnya depan Trans Mart pinggir Pospol sedang padat. Namun mendadak truk tersebut tak dapat berhenti ketika lampu lalu lintas berwarna merah menyala.

Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Anaga Budiharso membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: