Hindari Kasus Perundungan Anak, MUI Singaparna Minta Pembatasan Gadget di Sekolah
KH Edeng ZA, Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya--Dokumen Radar Tasikmalaya
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah untuk membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah
Pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah agar kasus perundungan anak yang terjadi belakangan ini tidak terulang kembali.
MUI mendorong lingkungan keluarga dan sekolah harus menjadi tempat pendidikan anak agar tidak menjadi korban atau pelaku kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA:Kok Bisa Candi Borobudur Tidak Masuk Dalam 7 Keajaiban Dunia versi New Open World Corporation
KH Edeng ZA Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya mengatakan aturan itu bisa menghindari agar kasus serupa tidak terulang.
Ia berharap pemerintah daerah membuat aturan pembatasan penggunaan gadget atau gawai di sekolah bagi siswa-siswinya.
“Kami mendorong agar diberlakukan kebijakan pembatasan gadget pada anak. Semua pihak yang terlibat itu melakukan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus yang menimpa pada anak,” kata KH Edeng, kepada wartawan.
BACA JUGA:Manfaat Mengikuti Kursus Bahasa Inggris Online
KH Edeng meminta pemerintah daerah diminta membuat peraturan bupati atau peraturan daerah yang melindungi anak-anak.
“Termasuk membuat satgas yang konsentrasi terhadap persoalan anak,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya Akhmad Juhana SPd MPd mengaku merasa prihatin atas kejadian atau kasus yang menimpa anak di Kabupaten Tasikmalaya.
“PGRI melihat kejadian apapun yang menimpa anak sekalipun terjadi di luar sekolah akhirnya akan dibenturkan ke lembaga sekolah,” terangnya.
“Mau tidak mau kapasitas penambahan tugas guru sebagai pengayom dengan cara melakukan komunikasi dengan masyarakat, orang tua walaupun sifatnya tidak formal, harus ditingkatkan,” ungkap Akhmad Juhana SPd MPd.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: