RSUD Kembali Pesan 100 Kantong Darah ke PMI

RSUD Kembali Pesan 100 Kantong Darah ke PMI

dr Agus Budiana, Direktur RSUD Kota Banjar--

BANJAR, RADARTASIK.COM – Direktur RSUD Kota Banjar dr Agus Budiana mengaku sudah memesan kembali darah ke UDD PMI Kota Banjar sebanyak 100 kantong untuk kebutuhan pasien di rumah sakit. 

Ia tetap memprioritaskan pembelian darah ke UDD PMI Kota Banjar sebelum membeli ke PMI kabupaten lain.

“Kami baru-baru ini sudah membeli lagi darah ke UDD PMI Kota Banjar sebanyak 100 kantong darah,” kata dr Agus Budiana saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa 26 Juli 2022, kemarin.

BACA JUGA:Target Pendapatan dari Parkir di Kota Banjar Rp 770, Sekarang Baru Terealisasi 40 Persen, Dishub pun Ngebut

Ia menjelaskan, sebelum membeli ke kabupaten lain seperti Bandung Barat dan Purbalingga, pihaknya mengecek dulu stok darah di UDD PMI Kota Banjar. 

Jika kosong, baru membeli ke luar daerah.

“Tetap kami prioritaskan untuk pembelian ke PMI Banjar, hanya saja saat PMI banyak stok, darah di kami (RSUD) juga sedang banyak stok, “ kata dr Agus. 

“Jika kami tetap memaksakan membeli ke PMI Banjar, maka darah akan kedaluwarsa. Ditambah penyimpanan darah yang ada di RSUD terbatas karena alatnya penyimpanannya rusak dua unit, tersisa satu unit yang masih normal,” lanjutnya.

BACA JUGA:Soal Dugaan Gaji Fiktif Gaji di RS Asih Husada Kota Banjar, Inspektorat Sudah Lakukan Audit Pendahuluan

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar Drs H Supratman MSi mengakui RSUD Kota Banjar sudah kembali membeli darah dari pihaknya. 

“Ya sudah ada pembelian sebanyak 100 kantong darah. Semoga stok darah yang ada di UDD PMI ke depan tidak terjadi lagi kedaluwarsa,” ungkap H Supratman.

Sebelumnya ia kecewa lantaran RSUD Kota Banjar diduga telah melanggar perjanjian tentang pelayanan darah. Stok atau ketersediaan darah di kantor UDD PMI mencukupi.

BACA JUGA:Aktivis PMII Kota Banjar Minta Polisi Ungkap Kasus Dugaan Gaji Pekerja Fiktif

sementara rumah sakit belanja darah ke Kabupaten Bandung Barat dan Purbalingga. Alhasil, darah yang dimiliki PMI Kota Banjar kadaluwarsa (expired). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: