Warga Lansia Jadi Problem Serius di Kota Tasik

Warga Lansia Jadi Problem Serius di Kota Tasik

INDIHIANG — Kota Tasikmalaya memiliki berbagai macam permasalahan sosial yang penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah. Persoalan sosial yang paling banyak ditangani oleh Dinas Sosial yakni masyarakat lanjut usia (lansia).


Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, tercatat ada 22.734 lansia atau masyarakat dengan usia di atas 60 tahun. Sebagian besar mereka tinggal sendirian, namun ada juga yang masih tinggal bersama keluarganya.

Ada tidaknya keluarga, Dinsos tetap melakukan upaya untuk membantu para lansia.

Khususnya k lansia yang berasal dari keluarga tidak mampu melalui program bantuan.

Bantuan yang dimaksud ada berupa bantuan sembako melalui program PKH, ada juga santunan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Untuk Lansia yang sakit, Dinsos berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapat pengobatan.

Sekdis Sosial Hendra Budiman, mengatakan beberapa kasus memprihatinkan pernah menjadi temuan Dinas Sosial, di mana lansia yang masih memiliki keluarga. Akan tetapi mereka ditelantarkan oleh anak-anaknya. “Dia sendiri tidak tahu anaknya tinggal di mana, sudah benar-benar lost contact,” ujarnya kepada Radar, Jumat (19/3/2021).

Bukan hanya warga lokal, pernah juga ada lansia yang diduga sengaja dibuang ke Kota Tasikmalaya. Setelah ditelusuri, pihaknya berhasil menghubungi keluarganya di Bandung. “Tapi anaknya malah memasrahkannya kepada kami,” ujarnya.

Penelantaran kepada lansia itu, kata dia, biasanya karena faktor ekonomi. Terkadang anaknya pun sama-sama warga tidak mampu. “Ada juga yang memang lansia sengaja tinggal sebatang kara karena tidak mau menjadi beban anaknya,” kata dia.

Untuk lansia yang sama sekali tidak punya tempat tinggal, Dinas Sosial hanya bisa merujuk dan mencari panti jompo. Di Kota Tasikmalaya saat ini belum ada satu pun yayasan panti jompo. “Mau tidak mau kita cari panti jompo di luar daerah, tahun 2021 sudah ada tiga lansia yang dirujuk ke luar daerah,” katanya.

Maka dari itu, kata Hendra, Dinsos perlu memiliki UPT Balai Kesejahteraan Sosial untuk penanganan teknis. Untuk menangani masyarakat telantar khususnya yang sudah lansia. “Jadi bukan hanya ada fasilitasnya, tapi struktur yang menangani,” terangnya.

Baca juga : Perjalanan Panjang Perda Kebudayaan, Diusulkan DKKT & Dibahas Tahun Ini

Selain lansia, penyandang Disabilitas di Kota Tasikmalaya pun cukup banyak yakni 2.382 orang. Dinas Sosial bersama pihak-pihak terkait berupaya melakukan pendampingan dan terapi.

Kasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Kota Tasikmalaya, Nining Rukmini mengatakan di luar itu masih banyak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Di antaranya wanita tuna suslia (WTS) serta kelompok gelandangan/pengemis (Gepeng) dan anak jalanan (Anjal). “Tahun 2020 kita tangani 7 Gepeng, 11 anjal dan 21 WTS,” terangnya.

Tahun ini, pihaknya akan mulai menggenjot upaya penanganan kepada mantan napi, WTS, tindak kekerasan, pemulung dan wanita rawan ekonomi. Teknisnya dengan memberikan mereka pelatihan keterampilan. “Supaya mereka bisa mencari rezeki dengan lebih baik,” ujarnya.

Diakuinya, tidak semua permasalahan sosial yang ada di Kota Tasikmalaya bisa ditangani. Hal ini berkaitan dengan kemampuan anggaran pemerintah. “Kami inginnya bisa lebih maksimal, tapi bagaimana pun anggaran kita terbatas,” tuturnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: