Parah! Mantan Polisi Bikin 'Pabrik' Sabu di Perumahan, Ketua Ngaku RT Tidak Curiga
Setelah penyelidikan, petugas menangkap MS, NS dan AS, serta barang bukti 5.032 gram di dalam rumah tersebut, baik berupa sabu-sabu yang sudah jadi maupun yang masih dalam proses pembuatan.
Ketua RT Tidak Curiga
Sementara itu Ketua Rukun Tetangga (RT) tempat pabrik gelap pembuatan narkoba diungkap oleh BNN, di salah satu rumah di perumahan di Batam, Kepulauan Riau, mengaku tidak curiga dengan aktivitas pelaku dalam membuat narkoba.
BACA JUGA:Jalan Pemuda dan Mayor Utarya Jadi Satu Arah Sedangkan Jalan Cihideung Masih Tentatif
“Kami tidak mencurigakan rumah tersebut, karena tidak ada aktivitas yang mencolok, jadi tidak ada yang mencurigakan," ujar Ketua RT itu, Didik, di Batam Kepulauan Riau, Kamis, 21 2022.
Ia mengatakan mereka juga terkejut dengan penggerebekan pabrik narkoba di salah satu rumah di lingkungan mereka. Ia hanya mengetahui bahwa rumah yang yang digerebek BNN itu rumah sewaan yang baru ditempati para pelaku.
"Jadi itu rumah sewaan, saya dapat informasi dari pemilik diketahui rumah tersebut baru dua hari ditempati,” ucapnya.
BACA JUGA:Ternyata Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Dipantau 6 CCTV, Jadi yang Rusak di Titik Mana?
BACA JUGA:Kondisi Terkini Makam Brigadir J Menjelang Ekshumasi
Namun dia sempat menerima laporan dari warga yang bersebelahan rumah dengan pabrik pembuatan narkoba bahwa semenjak para pelaku menempati rumah tersebut, hewan peliharaannya sering gelisah.
"Tapi pengakuan tetangga sebelah rumah, anjing peliharaan yang biasanya tenang, tapi semenjak rumah tersebut dihuni anjingnya menggonggong tidak biasa,” katanya.
Ia juga mengatakan, para pelaku yang menyewa tersebut tidak pernah melapor diri kepada dia padahal pemilik rumah telah mengarahkan untuk berkoordinasi dengan RT dan RW. "Satpam juga mengarahkan untuk lapor ke RT tapi mereka belum ada melapor ke saya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antaranews.com