Agar Para Pelaku Bully Murid SD yang Meninggal di Tasik Tidak Jadi Korban Bully Berikutnya

Agar Para Pelaku Bully Murid SD yang Meninggal di Tasik Tidak Jadi Korban Bully Berikutnya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM—Komisi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melakukan langkah-langkah agar para pelaku kasus bully terhadap murid SD di Kecamatan Singaparna tidak menjadi korban bully berikutnya. 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto memastikan selain mendampingi keluarga FH (11), murid SD di Kecamatan Singaparna yang jadi korban bully, pihaknya juga mendampingi para pelaku yang masih anak-anak.

"Kami akan dampingi keluarga terduga pelaku juga karena ini penting,” ujar Ato Rinanto, Kamis 21 Juli 2022.

BACA JUGA: Mulai Jam 08.00 Hari Ini, Rekayasa Arus Lalu Lintas Kota Tasik Berubah, Simak Peta Rutenya!

“Jangan sampai setelah viral, ramai, pelaku juga jadi drop karena jadi korban bully lagi" ungkap Ato Rinanto menjabarkan.

Ato khawatir, para terduga pelaku menjadi korban bully, sehingga tetap terus mendapatkan pengawalan dan pendampingan. 

"Yang kami khawatirkan para pelaku jadi korban bully juga karena kejadian ini,” kata dia. 

BACA JUGA: Bully Berujung Murid SD Meninggal, Kepala Sekolah di Tasikmalaya Kembali Diingatkan Kadisdikbud

“Mereka masih anak-anak juga yang mungkin juga korban karena perkembangan medsos atau lainya. Makanya kami akan dampingi," jelas dia.

Saat ini pihak KPAID sudah membangun komunikasi dengan pihak desa dan orang tua korban dan pelaku  semua sepakat mengedepankan kepentingan anak. 

"Komunikasi dengan desa dan orang tua pelaku. Kami akan kedepankan kepentingan anak," ujar Ato Rinanto. 

KPAID Laporkan Kasus Bully ke Polisi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Derah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mewakili orang tua korban, FH (11), warga Kecamatan Singaparna melaporkan pelaku perundungan ke polisi, Kamis 21 Juli 2022.

Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya Asep Nurjaeni beranggapan, keputusan melaporkan kasus perundungan itu diambil setelah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pihak orang tua korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: