Kemenag Beri Beasiswa S1 untuk 2.000 Guru Madrasah, Pesantren, dan PAI
MALANG, RADARTASIK – Guru madrasah, pondok pesantren, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) punya kesempatan bantuan pendidikan atau beasiswa kepada 2000 orang.
Bantuan pendidikan ini akan diberikan Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam atau PJJ PAI.
Beasiswa S1 tersebut disediakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Demikian diungkapkan Plh. Dirjen Pendidikan Islam, Amin Suyitno, saat memberikan pengarahan pada Rapat Evaluasi Penyelenggaraan PJJ PAI di Malang. Acara ini berlangsung tiga hari, 14-16 Juli 2022.
BACA JUGA:Siap-Siap Nih, Google Sediakan Beasiswa dan 5 Program Pelatihan untuk Lulusan Baru
Menurutnya, bantuan pendidikan yang akan diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum S1.
Suyitno yang juga Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menerangkan bahwa berdasarkan data base guru dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), masih ada 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) yang harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya.
“Sementara guru PAI di sekolah menurut data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (Siaga), jumlah guru PAI di sekolah yang kualifikasi akademiknya belum S1 mencapai 14.695 orang,” terang Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini di Malang, Sabtu 16 Juli 2022.
BACA JUGA:Ini Dia Deretan Drakor Paling Seru dan Hits Andalannya Netflix
Suyitno menegaskan, melalui program PJJ PAI yang diselenggarakan IAIN Cirebon, diharapkan para guru dapat memanfaatkan peluang beasiswa ini sebaik-baiknya. Sehingga, mereka memiliki peluang untuk menjadi guru professional dan memperoleh sertifikat pendidik.
Lebih lanjut, Plh. Dirjen ini menyampaikan bahwa persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya dialami guru di madrasah dan sekolah saja.
Guru-guru agama yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.
“Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas,” tekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenag.go.id