7 Pemotor Diringkus Setelah Rekaman Aksinya Beredar di Media Sosial

7 Pemotor Diringkus Setelah Rekaman Aksinya Beredar di Media Sosial

GARUT, RADARTASIK.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengamankan 7 orang oknum anggota XTC.

Mereka diduga berbuat onar di Kampung Randukurung Desa Limbangan Kecamatan Balubur Limbangan.

Mereka diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV (closed circuit television) dan menyebar di media sosial.

BACA JUGA: Dari Bandar Narkoba di Kota Tasik, Polisi Menyita Sabu-Sabu Senilai Rp 130 Juta, 300 Generasi Muda pun Selamat

Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, keonaran yang dilakukan oknum tersebut terjadi pada Selasa 5 Juli 2022 sekitar pukul 23.00.

Lokasinya di depan minimarket di wilayah Kampung Randukurung. Saat itu, komplotan bermotor itu melakukan konvoi dengan rute Cibiuk-Leuwigoong. 

Ketika melintas perbatasan Simpang Tiga Limbangan, tiba-tiba ada warga yang merasa terganggu dengan iring-iringan motor mereka. Warga itu pun meneriaki rombongan motor itu. Hal ini didengar mereka.

BACA JUGA: Facebook Lakukan Uji Coba Pengguna dapat Membuat Lebih Banyak Akun 

Para oknum XTC itu pun tak terima diteriaki warga. Rombongan itu pun kemudian memutar balik arah kendaraan dan mencoba mengejar warga yang berteriak. 

“Warga yang tadi berteriak merasa ketakutan dan langsung melarikan diri dan masuk ke minimarket untuk berlindung,” terangnya.

Melihat warga bersembunyi di minimarket, kata dia, mereka kemudian membuat keonaran dan kegaduhan.

BACA JUGA: Bandar Narkoba di Kota Tasik Ditangkap! Masih Muda, Pernah Dipenjara Kasus Pil Terlarang, Ini Pengakuannya

Berteriak-teriak mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman yang mengakibatkan warga serta mereka yang hendak berbelanja merasa terganggu.

“Kalau merusak atau menganiaya tidak dilakukan, cuma mengganggu ketertiban saja,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: