Komnas HAM Pilih Jalan Sendiri Lakukan Pengusutan Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Komnas HAM Pilih Jalan Sendiri Lakukan Pengusutan Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Komnas HAM memilih untuk jalan sendiri dalam melakukan pengusutan atau penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Padahal sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dalam penanganan kasus penembakan antar polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pihaknya telah membentuk tim khusus.

Tim khusus itu dikomandoi oleh Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. 

BACA JUGA:Mbah Mijan pun Tak Berani Komentar Soal Kematian Brigadir J saat Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propan

Selain itu dalam tim khusus itu ada dari pihak eksternal, yaitu Kompolnas dan Komnas HAM. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsar mengungkapkan tidak ikut bergabung atau menolak masuknya Komnas HAM dalam tim khusus bentukan Kapolri itu karena pihaknya ingin bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme internal lembaga tersebut. 

"Kami bukan bagian dari tim khusus yang dibentuk Polri," tegasnya.

BACA JUGA:Kapolri akan Libatkan Kompolnas dan Komnas HAM Awasi Pengusutan Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Diungkapkan Ulung, dalam melakukan penyelidikan atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Komnas HAM dengan pengalaman dan mekanisme internal akan berupaya menjawab berbagai pertanyaan masyarakat. 

"Terutama harapan dari keluarga korban," ujarnya. 

Sementara itu dikutip dari rakyatbengkul.com Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan, meskipun penyelidikan kasus baku tembak itu dilakukan terpisah dengan tim khusus bentukan Kapolri, namun Komnas HAM tetap membutuhkan koordinasi dan aksesibilitas dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Wali Kota Buka-bukaan kenapa Kota Tasikmalaya Menduduki Rangking Kota Termiskin di Jawa Barat

Bahkan dalam pertemuan antara komisioner Komnas HAM dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum), uangkap Chairul Anam, sudah dipastikan bahwa Polri akan membuka lebar-lebar pertukaran informasi dan akses dalam kasus tersebut. 

“Komitmen membuka akses ini penting membuat semakin terang perkara," jelas Chairul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.disway.id