Bakar Sampah Sembarangan, Lima Rumah Terbakar
CIAMIS, RADATASIK.COM – Sebanyak rumah di Kampung Adat Kuta Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari terbakar pada Senin 11 Juli 2022 sore. Api cepat merambat ke rumah-rumah Kampung Adat Kuta yang terbuat dari bahan alam tersebut.
Kasubag Tata Usaha UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis Ali Sadikin SH membenarkan adanya kebakaran beberapa rumah di Kampung Adat Kuta tersebut.
Musibah kebakaran di Kampung Adat Kuta pada Senin 11 Juli 022 pukul 15.40 WIB disebabkan salah seorang warga membakar sampah di halaman belakang rumah dan langsung ditinggalkan masuk.
BACA JUGA: Jemaah Haji Tak Perlu Bawa Air Zamzam dari Arab, Lalu ...?
“Seketika itu ada angin kencang yang membuat api dari pembakaran sampah tersebut menjadi membesar. Sehingga menyebabkan percikan api beterbangan ke atap rumah, bahannya mudah terbakar yang terbuat dari ijuk, sehingga api cepat membesar,” katanya.
Lanjutnya dia, atap rumah tersebut langsung terbakar dan merembet ke rumah-rumah lain yang ada di sampingnya. “Ada lima rumah terbakar, termasuk rumah Kepala Kampung Adat Kuta,” ujarnya.
“Akibat kejadian ini, kerugian mencapai Rp500 juta, karena rumah dan barang tidak bisa diselamatkan. Untuk kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa,” ujar dia.
BACA JUGA: Pria yang Mengaku Dewa Matahari Larang Solat dan Hina Nabi Muhammad SAW, MUI Lebak pun Bertindak
BACA JUGA: PBB: Israel Harus Masuk dalam Daftar Hitam Setelah Melakukan Kekerasan Terhadap 1.208 Anak Palestina
Kabid Budaya Disbudpora Ciamis Muharam Ahmad Zajuli menyampaikan prihatin atas musibah kebakaran rumah yang ada di Kampung Adat Kuta. Untuk itu, Bupati, Baznas, PMI telah memberikan bantuan sembako dan pelengkap lainnya, termasuk akan di bangun kembali.
“Sekarang warga Kampung Adat Kuta mendapatkan bantuan sembako dan pelengkapan lainnya dari Bupati, Baznas, PMI. Untuk sementara juga, di relokasi dulu yang rumahnya yang terkena dampak kebakaran kemarin,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: