Baru 4 Hari, Jumlah Pendaftar BBM Subsidi Tembus 50.000 Kendaraan

Baru 4 Hari, Jumlah Pendaftar BBM Subsidi Tembus 50.000 Kendaraan

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Pertamina Patra Niaga mencatat 50.000 kendaraan mendaftar BBM subsidi, tepat 4 hari sejak pendaftaran dibuka.

”Sejak 1 Juli sampai hari ini (4 Juli 2022, red), kami mendapatkan antusiasme yang sangat tinggi dari masyarakat yang telah mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id,” jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Saat ini, pendaftaran masih dibuka bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi.

BACA JUGA: TERKINI, Semi Pedestrian HZ Mustofa, Warga dan Pemilik Toko Jalan Cihideung Punya Permintaan Khusus!

Selain melalui website subsiditepat.mypertamina.id secara langsung, pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina.

Saat ini pengguna (user) aplikasi MyPertamina juga bertambah sebanyak 4 juta dalam waktu 4 hari dari berbagai daerah di Indonesia.

Besarnya antusiasme untuk menjadi pengguna MyPertamina menunjukkan para pengguna kendaraan bermotor antusiasme dengan langkah yang dilakukan Pertamina.

BACA JUGA: 80 Pegawai Pabrik Kesurupan Massal, Kapolsek: Semuanya Berjenis Kelamin Perempuan

Untuk mempermudah pendaftaran, bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina. 

Terdapat petugas yang akan membantu masyarakat mendaftar secara langsung.

”Kami melihat bahwa telah terbangun pemahaman dan kesadaran di masyarakat mengenai penyaluran BBM Subsidi untuk tepat sasaran,” kata dia.

BACA JUGA: Muncul Lagi Promo untuk Nama Muhammad dan Maria, Kali Ini oleh Rumah Makan di Lampung

”Saluran pendaftaran yang beragam (website, aplikasi dan di SPBU) juga telah berjalan baik. Karenanya, pendaftaran akan diteruskan sampai seluruh masyarakat Indonesia yang berhak mendapatkan BBM subsidi, mendaftar,” janjinya.

Dia mengajak masyarakat sama-sama memastikan BBM subsidi dikonsumsi oleh masyarakat yang tepat dan berhak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: