Hasil Gelar Perkara Kasus Bus Masuk Jurang di Rajapolah, Polisi: Bus Layak Pakai, Pengereman Normal

Hasil Gelar Perkara Kasus Bus Masuk Jurang di Rajapolah, Polisi: Bus Layak Pakai, Pengereman Normal

"Ya benar ada kecelakaan tersebut. Kejadiannya tadi dini hari pukul 00.30 WIB," paparnya.

Terang dia, kendaraan yang terguling itu adalah bus Hino PO CTU (City Trans Utama) dengan nomor polisi B 7701 TGA. Dalam kejadian ini 56 penumpangnya mengalami luka-luka, 4 orang meninggal dunia. 

Beber dia, kecelakaan ini awalnya terjadi ketika bus yang dikemudikan Dedi Kurnia melintasi lokasi kejadian. Saat itu bus berangkat sari Jatinangor membawa 59 penumpang.

"Para penumpangnya rombongan SDN Jatinangor. Mereka mau berwisata ke Pangandaran," bebernya.

Saat di tempat kejadian, tambah Sony, pengakuan sementara pengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga kendaraan tersebut hilang kendali.

"Jadi bus hilang kendali mengarah ke kiri jalan kemudian terperosok ke dalam jurang sedalam 10 meter," jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: