Pemkot Ingatkan PSU Perumahan

Pemkot Ingatkan PSU Perumahan

Radartasik, BANJAR – Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar Otong Suhaya bersama tim mendatangi perumahan di Kota Banjar. Salah satu yang dikunjungi adalah Perumahan Sanika Satyawada di Kecamatan Purwaharja.

Kedatangannya untuk mengecek kesiapan developer menyerahkan aset Prasarana Sarana Umum (PSU).

“Kita langsung turun ke lapangan sekaligus melakukan survei dan memberikan pemahaman kepada pihak developer atau pengembang agar PSU-nya segera diserahkan ke pemerintah kota,” kata Otong, Rabu (29/6/2022).

Menurut dia, kurangnya pemahaman pengembang untuk penyerahan PSU menjadi kendala, sehingga sampai saat dari puluhan perumahan di Kota Banjar, baru beberapa yang sudah menyerahkan PSU.

“Kami berharap setelah kedatangan ke lokasi, pihak pengembang segera mempersiapkan segala persyaratannya agar PSU-nya bisa diserahterimakan kepada pemerintah. Hal ini penting dan harus ditaati karena kita sudah ada Perdanya terkait penyerahan PSU ini,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Kota Banjar telah mengesahkan Peraturan Daerah Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum pada tahun 2021. Namun sejauh ini belum ada pihak pengembang yang menyerahkan aset PSU-nya ke Pemkot Banjar.

“Raperda sudah kita rampungkan, harapan kita para pengembang segera menyerahkan PSU, supaya hak masyarakat yang berada di perumahan bisa didapatkan,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan.

Ia menyebut, selama ini masyarakat kebingungan terhadap PSU yang jelek dan tidak terurus. Seperti jalan di perumahan, termasuk parit dan fasilitas lainnya yang tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah karena pihak pengembangnya belum menyerahkan aset tersebut.

“Developer atau pengembang tidak memelihara aset lingkungannya karena keterbatasan biaya. Pemerintah juga, baik desa maupun kota tidak memberikan progam pembangunan lingkungan tersebut karena aset kepemilikannya belum diserahkan ke pemerintah,” katanya.

Cecep mengimbau para pengembang agar berkordinasi dengan dinas terkait jika ada kesulitan dalam penyerahan aset PSU.

“Jika ada kesulitan sebaiknya pengembang segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait, dan pemerintah dalam hal ini dinas juga agar proaktif terhadap masalah ini supaya bisa segera diselesaikan,” katanya.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar Egi Ginanjar mengatakan PSU yang baru diserahkan ke Pemkot Banjar baru tiga perumahan. Sementara masih banyak perusahaan pengembang perumahan yang belum menyerahkan aset PSU-nya ke pemerintah.

“Sejauh ini baru tiga pengembang yang sudah menyerahkan aset PSU ke pemkot. Kita sudah mencatatnya menjadi aset Kota Banjar. Tiga perumahan itu di antaranya Griya Azzahra Pratama 1 di Randegan, kemudian Griya Azzahra 2 di Kelurahan Banjar, dan ketiga Perum Azzahra 3 di Randegan,” kata Egi. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: