Anak Tembak Bapak dan Istri Mudanya, Tak Terima Korban Nikah Lagi

Anak Tembak Bapak dan Istri Mudanya, Tak Terima Korban Nikah Lagi

Radartasik,LAHAT - Seorang anak di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan nekat nembak bapak kandung serta istri mudanya dengan menggunakan senapan angin.

Pelaku penembakan berinisial TA (18) ,warga Desa Tanjung Baru Kecamatan, Tanjung Tebat,  Kabupaten Lahat. Sedangkan korban bernama Desi Satriani (DS) warga Desa Terkul Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat dan ayahnya yang bernama Carli.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/06/2022) sore sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Congkel Pintu dan Tralis, Pencuri Bobol SDN 1 Mekarharja Banjar Bawa Kabur Laptop

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku pertama kali menembak istri muda ayahnya saat korban sedang bertamu ke rumah Jangsani untuk menemui temannya yang bernama Ayu.

Tiba-tiba saja datang pelaku ke rumah Jangsani sambil membawa senapan angin. Melihat hal tersebut korban beserta temannya langsung mengunci pintu.

Merasa sudah aman, menjelang Magrib korban pun memilih keluar dari rumah. Namun tanpa diduga terdengar suara letusan senapan angin, dan korban merasa bagian pinggulnya mengalami panas dan berdarah.

BACA JUGA:Rem Blong, Truk Muatan Keramik Tabrak Pembatas Jalan lalu Terguling di Gentong

Ternyata korban mengalami luka tembak, dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku langsung kabur dari lokasi dan menuju rumahnya.

Nah, saat pulang ke rumahnya tersebut pelaku bertemu dengan ayahnya yang bernama Carli.

Karena masih menyimpan perasaan kesal, terlebih saat sampai di rumah tersebut dia langsung "diceramahi" oleh bapaknya.

BACA JUGA:Karena Pecah Ban, Suzuki Karimun Meledak di Depan Kemenag

Tiba-tiba saja pelaku menembakkan senapan angin yang dibawanya ke arah kaki ayahnya hingga membuat terluka.

Aparat Polsek Kota Agung yang mendapati adanya kejadian penembakan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap korban dan melakukan penyelidikan dan menggali keterangan saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: