Tiap Hari Razia Miras oleh Polsek Tawang Kota Tasik, Tetap Saja Ada yang Jualan
Reporter:
agustiana|
Minggu 28-02-2021,09:16 WIB
KOTA TASIK - Setiap hari, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terus dilaksanakan jajaran Kepolisian Polsek Tawang, Polresta Tasikmalaya.
Tidak henti-hentinya, setiap warung yang diduga menjual minuman keras (miras) didatangi polisi.
Namun, masih saja ada warung yang nekat menjual Minuman Keras (Miras), dengan sembunyi-sembunyi.
Dalam Kegiatan KRYD yang dilaksanakan Minggu (28/02/21) dini hari, Polisi berhasil menemukan puluhan liter Miras jenis tuak di wilayah Hukum Polsek Tawang.
"Kami melakukan penertiban penyakit masyarakat. Salah satunya minuman keras tradisional jenis tuak," ujar Kapolsek Tawang, Iptu Nandang Rokhmana SH kepada wartawan, Minggu (28/02/21) pagi.
Terang dia, kegiatan itu merupakan agenda rutin dari Polsek Tawang untuk menciptakan kondisi situasi yang aman dan kondusif di masyarakat.
Razia penertiban dilakukan di beberapa warung tuak yang dipimpin langsung dirinya.
Seperti di Jalan RA Wiratuningrat Kelurahan Empangsari, Polisi mengamankan miras tuak sekitar 40 liter.
Razia penertiban ini akan terus dilakukan di semua wilayah hukum Polsek Tawang untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
"Kepada masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat," jelasnya.
(rezza rizaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: