Bripka CS Tersangka Penembakan Hingga 3 Tewas Terancam Dipecat, Kapolda: Tak Pantas Jadi Polri

Bripka CS Tersangka Penembakan Hingga 3 Tewas Terancam Dipecat, Kapolda: Tak Pantas Jadi Polri

JAKARTA - Ulah anak buahnya yang melakukan penembakan di sebuah kafe di Cengkareng Jakarta Barat, hingga tiga orang meninggal dunia, membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, makin geram.

Satu dari tiga korban yang meninggal tersebut merupakan anggota TNI Angkatan Darat dari satuan Kiwal Denma Kostrad.

“Kami akan menindak pelaku dengan tegas agar segera diproses tersangka,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Jendral bintang dua ini menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir ulah pelaku. Bahkan pelaku tidak akan hanya diproses secara pidana, namun juga akan dipecat dari institusi Polri.

“Tersangka juga akan kita proses dengan kode etika sampai dengan hukuman tidak layak jadi anggota Polri,” tegas Fadil.

Diberitakan sebelumnya, warga di sekitar cafe di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat digegerkan dengan insiden penembakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Satu dari tiga korban yang meninggal merupakan anggota TNI Angkatan Darat dari satuan Kiwal Denma Kostrad.

Sedangkan pelaku penembakan adalah oknum anggota Polri berpangkat Bripka CS. Pelaku bertugas di Polsek Kalideres.

Atas perbuatannya, Bripka CS dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. (pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: