Anggota dan Sekwan Positif Covid-19, Gedung DPRD Kota tak Dilockdown
CIREBON — Virus Corona kembali “menyerang” DPRD Kota Cirebon.
Kali ini anggota DPRD yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) Ana Susanti SE dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Agus Sukmanjaya Ssos yang
terpapar virus SARS-CoV-2 itu.
Informasi positif Covid-19 kedua pengguni Griya Sawala itu dibenarkan
oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati, Rabu (17/2).
Fitria menjelaskan berdasarkan informasi yang diterimanya Agus
Sukmanjaya awalnya merasa kurang enak badan pada Jumat pekan lalu (12/2).
Kemudian pada Senin (15/2) yang bersangkutan memutuskan melakukan swab test. Hasilnya kemudian dinyatakan positif.
“Kami baru dapat
info Selasa sore beliau dinyatakan positif. Bersama istrinya juga,” kata Fitria
kepada wartawan, Rabu (17/2)
Saat ini, Agus Sukmanjaya dan istrinya menjalani isolasi mandiri
dan perawatan di rumah.
Selain Sekwan Agus Sukmanjaya, Fitria membenarkan jika salah
seorang anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Ana Susanti juga terkonfirmasi
positif Covid-19.
“Ia benar, dari dewan ada yang positif yaitu Ibu Ana, waktu
terpaparnya bersamaan dengan Pak Sekwan, karena Bu Ana baru dikabarkan kemarin
hasil positifnya,” ujarnya.
Berbeda dengan Sekwan dan istri yang menjalani perawatan di
rumah, Ana Susanti, dikatakan Fitiria, melakukan perawatan di Rumah Sakit
Pelabuhan Kota Cirebon.
Fitria mengungkapkan pasca terpaparnya Agus Sukmanjaya dan
Ana Susanti karena Covid-19, dalam waktu dekat pihak DPRD akan melakukan tracing dan swab ke seluruh anggota DPRD dan staf sekretariat dewan.
“Kami tidak lockdown, aktivitas seperti biasa. Antisipasi
kami melakukan tracing dan semua anggota dewan di-swab,” pungkas Fitria. (rc/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: