120 Napi Narkoba di Garut Direhabilitasi di Tempat Khusus
BANYURESMI — Sebanyak 120 warga binaan di Lapas Kelas IIB Garut akan menjalani program rehabilitasi sosial. Para warga binaan kasus narkotika itu nantinya akan menjalani isolasi di ruangan khusus yang sudah disiapkan Lapas Garut. Kepala Lapas Kelas II B Garut RM Kristyo Nugroho menyebut program rehabilitasi sosial itu untuk memulihkan kesadaran warga binaan agar tak berperilaku adiktif. “Mereka yang asalnya ketergantungan terhadap zat kimia atau obat terlarang beralih jadi berperilaku adaptif. Nantinya bisa menyesuaikan diri dengan lingkungannya,” ujar Kristyo usai pembukaan rehabilitasi sosial warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Garut, Rabu (17/2/2021). Nantinya 120 warga binaan itu akan dikelompokan dalam satu tempat. Termasuk kamar mereka tinggal. “Satu kamar itu diisi enam sampai tujuh orang. Kami tempatkan di blok atas. Mereka juga tak boleh berbaur dengan warga binaan lainnya,” ucapnya. Dengan ada di lingkungan terisolir, nantinya warga binaan tak akan terkontaminasi. “Mudah juga untuk kami lakukan kontrol. Kami juga bentuk tim Pokja yang berasal dari BNN Garut dan yayasan pegiat narkotika serta dari wali pemasyarakatan. 24 jam akan terus diawasi,” katanya. Selain pembinaan kepribadian, warga binaan juga akan diberi pelatihan kemandirian. Diharapkan, setelah keluar dari Lapas mereka bisa hidup mandiri. Kepala BNN Kabupaten Garut AKBP Irzan Haryono mengatakan dengan program itu nantinya para warga binaan narkotika tak kembali terkontaminasi obat terlarang. “Nanti kami tes urine warga binaan untuk pastikan kesehatannya. Mereka juga ada wawancara pribadi untuk melihat sisi mentalnya juga,” ujarnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: