Ada-ada Saja, Tukang Bangunan Bikin 20 Polisi Tidur Berjejer, Dianggap Membahayakan Akhirnya Dibongkar

Ada-ada Saja, Tukang Bangunan Bikin 20 Polisi Tidur Berjejer, Dianggap Membahayakan Akhirnya Dibongkar

Radartasik, TANGERANG - Apa jadinya jika 20 polisi tidur atau speed bump dibangun berjejer. Pastinya akan membuat perut pengendara yang melewatinya bakal terkocok habis-habisan.

Itulah yang sempat terjadi di ruas jalan raya Tegal Kunir, Mauk, Tangerang, Banten.

Seorang tukang bangunan membuat puluhan polisi tidur tersebut pada Kamis (23/06/2022) lalu atas suruhan pengelola yayasan sekolah swasta di daerah tersebut.

BACA JUGA:Polisi Tangkap YouTuber RMH Karena Bikin Konten Berbau Pornografi

Kabarnya pembuatan 20 polisi tidur itu dilakukan lantaran salah seorang siswa di sana pernah mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Hanya saja diduga terjadi miskomunikasi antara tukang bangunan yang membuat puluhan polisi tidur tersebut dengan pihak yayasan yang menyuruhnya.

"Tapi ada miskomunikasi antara tukang dengan yayasan, ketua yayasan enggak nyuruh sampai bikin sebanyak begitu, ada 20-an (polisi tidur)," kata Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono, Sabtu (25/06/2022).

BACA JUGA:Keisya Levronka Dinilai Gagal Nyanyikan Lagu Hitnya Tak Ingin Usai, Vokalnya Jadi Sorotan Pas Nada Tinggi

Rupanya karena pembangunan 20 polisi tidur itu dinilai tidak ada koordinasi dengan aparatur setempat dan dikeluhkan banyak pengguna kendaraan, akhirnya puluhan polisi tidur itu pun dibongkar pada Jumat (24/06/2022) kemarin.

Pembongkaran puluhan polisi tidur yang dilakukan oleh para pekerja itu disaksikan oleh kepolisian Polsek Mauk, Camat Mauk Arif Rahman Hakim, Kades Bayu Asih Hariri, dan ketua Yayasan La Tahzan Syaifulloh.

"Sudah dibongkar kemarin, jadi sehari setelah viral langsung dibongkar dan hanya disisakan 3 garis di ujungnya," ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Ini 50 Lokasi Penjual Minyak Goreng Curah Rp14.000 di Wilayah Kota Tasikmalaya

Lebih lanjut Kapolsek Mauk AKP Yono mengatakan jika tidak dibongkar polisi tidur tersebut justru berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Pasalnya pemasangan polisi tidur itu tidak sesuai standar

"Malah justru berpotensi menimbulkan kecelakaan karena pemasangannya tidak sesuai standar dan tanpa ada koordinasi dengan pihak desa," tandasnya. (rikhi/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: