Tidak Ada Bekas Pengereman di Lokasi Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya
Radartasik, TASIKMALAYA – Kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Jamanis, Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu dini hari, 25 Juni 2022.
Bus Bus City Trans Utama B 7701 TGA yang dikemudikan Dedi Kurnia Ilahi itu melaju dari arah Bandung menuju Pangandaran.
Namun sesampainya di lokasi kecelakaan, bus yang mengangkut 59 penumpang itu hilang kendali dan masuk ke kiri jalan karena sopir mengaku mengantuk.
“Sesampainya di tempat kejadian, pengakuan sementara pengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga kendaraan tersebut hilang kendali mengarah ke kiri kemudian terperosok kedalam jurang sedalam kurang lebih 10 (sepuluh) meter,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Plt Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah SH.
Akibat kecelakaan itu, dari 59 penumpang, sebanyak 3 orang meninggal dunia. Sedangkan 56 lainnya mengalami luka-luka.
“Tidak terdapat goresan pengereman di TKP,” ujarnya.
Dalam laporannya, Plt Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah SH menjelaskan bahwa jalan di lokasi kecelakaan datar, lurus dan beraspal basah.
Di lokasi kecelakaan juga, kata Iptu Soni Alamsyah, tidak terdapat lampu penerangan jalan umum.
“Di sekitar tempat kejadian agak jauh dari pemukiman penduduk,” ujarnya menjelaskan.
Para korban dievakuasi ke puskesmas Rajapolah dan Puskesmas Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. (ujang nandar / rezz rizaldi / radartasik.disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: