Disdukcapil Gandeng Ikatan Bidan, Percepat Kepemilikan Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Gandeng Ikatan Bidan, Percepat Kepemilikan Dokumen Kependudukan

RADARTASIK, TASIKMALAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) telah melakukan kerjasama untuk percepatan kepemilikan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi bayi yang baru lahir.

Kadisdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Dra Hj Wini MSi melalui Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Dede Husaeni mengatakan, kerja sama tersebut untuk meningkatkan sinergi, sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi terlebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

“Kerja sama yang akan kami lakukan ke depan untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik lagi. Kita harapkan MoU tersebut dapat meningkatkan sinergi antara Disdukcapil dan IBI Kabupaten Tasikmaya,” ujarnya, Kamis (23/6/2022).

Dede mengungkapkan, guna meningkatkan kualitas pelayanan ke arah yang lebih baik lagi, Disdukcapi selalu berupaya berinovasi dengan bekerja sama bersama dinas, instansi ataupun organisasi-organisasi yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA: Dua Ruangan Kelas Ambruk di MTs Nurul Iman Sukaraja, Siswa Giliran Belajar

“Kami ingin memberikan pelayanan Adminduk yang lebih cepat, mudah dan lebih dekat dengan masyarakat. Karena, kata dia, setiap bayi yang lahir langsung mendapatkan 3 dokumen kependudukan. Di antaranya, seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga Baru (Penambahan anggota keluarga baru) dan Kartu Identitas Anak,” ujar dia.

Kata dia, bagi warga yang melahirkan anaknya di bidan-bidan ada di Kabupaten Tasikmalaya, secara otomatis bidan akan mendaftarkan data-data sang bayi untuk mendapatkan administrasi kependudukan secara langsung. Mulai dari Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga serta Akta Kelahiran

“Dengan kerjasama ini, secara otomatis akan memotong birokrasi pembuatan administrasi kependudukan. Para orangtua baru sudah tak perlu repot-repot datang ke Disdukcapil untuk mengurus KIA, KK dan Akta Kelahiran,” ucapnya.

Jadi semuanya, kata dia, sudah diurus bidan secara otomatis. Pulang bersama sang bayi dengan kelengkapan administrasi kependudukan langsung secara gratis. Tanpa biaya tambahan apa pun.

Oleh karena itu, dengan pelayanan ini, mendorong masyarakat untuk melahirkan di bidan-bidan terbaik di Kabupaten Tasikmalaya. “Masyarakat harus manfaatkan pelayanan gratis dari pemerintah ini. Jangan dilewati, karena ini sangat memudahkan para orangtua, tidak perlu repot. Tinggal fokus saja mengurus anak barunya,” kata Dede menjelaskan.

Bidan Ayu membenarkan jika ada kerjasama antara Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya terkait percepatan kepemilikan dokumen. “Ya memang benar, namun sekarang baru penandatanganan MoU dan identifikasi fasilitator,” singkatnya. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: