Sebut Hanya Persoalan Budaya, Gus Islah Bilang Rendang juga Boleh Diolah Pakai Daging Monyet, Waduh!

Sebut Hanya Persoalan Budaya, Gus Islah Bilang Rendang juga Boleh Diolah Pakai Daging Monyet, Waduh!

BACA JUGA:Ronaldinho Bakal Bela Rans Nusantara FC Lawan Arema FC, Segini Harga Tiketnya Kalau Mau Nonton Langsung

"Ini kan semua persoalan budaya. Orang di Peru, di Chile, di Eropa, di Afrika boleh-boleh saja memasak rendang, dengan daging monyet misalkan," pungkasnya.

"Menurut saya boleh-boleh saja, sama seperti oh hak paten dimiliki oleh negara Indonesia misalnya, tapi apakah boleh ini (batik) dipakai orang Kristen menjalani ibadah Misa di gereja misalnya, ya boleh-boleh saja," lanjutnya.

Analogi yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat disebut mempunyai pemikiran yang keliru karena seolah-olah semuanya harus dibawa ke ranah agama.

BACA JUGA:Menag Tegaskan Berkurban Itu Tidak Wajib,Terlebih dalam Ancaman PMK, Gus Yaqut Sebut Alasannya

"Saya sangat mendukung dengan pernyataan Gus Miftah. Jangan semuanya dibawa ke persoalan-persoalan agama. Ini adalah persoalan budaya kok dan budaya itu multi implementatif, dia diterapkan ke manapun bisa," paparnya.

Sebelumnya Gus Islah Bahrawi menegaskan rendang boleh saja dimasak dengan menggunakan daging babi.

Gus Islah meyakini tidak ada larangan yang mengatur bahwa rendang tidak boleh dimasak dengan daging babi.

Ia menilai saat ini tidak ada hukum secara agama maupun negara yang melarang daging babi dimasak dan diolah menjadi masakan rendang.

BACA JUGA:Pegawainya Bertindak Asusila, Kemenag Jawa Barat Siapkan Sanksi

Hal tersebut disampaikan Cak Islah dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube DH Entertainment yang diunggah pada Selasa, 21 Juni 2022.

"Rendang ini aslinya dari Padang, biasanya pakai daging sapi. Apakah boleh orang non muslim menggunakan bumbu rendang dengan daging babi?," kata Cak Islah.

"Ya boleh lah, siapa yang melarang itu? Nggak ada hukumnya, hukum negara maupun hukum agama nggak ada," tegasnya melanjutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: