Viral Video Pelecehan Seksual di Kereta, Pelaku Di-blacklist

Viral Video Pelecehan Seksual di Kereta, Pelaku Di-blacklist

Radartasik, TASIKVideo pelecehan seksual di kereta api sempat viral. Pelaku akan di-blacklist sehingga tidak bisa lagi menumpang kereta api.

Rencana itu disampaikan EVP Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (KAI) Asdo Artriviyanto dalam siaran persnya, Selasa, 21 Juni 2022.

Dia menjelaskan KAI akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.

Hal ini, tambah dia, merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan kereta api.

Kebijakan ini, sambung dia, KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Kebijakan ini, jelas Asdo, juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

Menurut dia, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Namun, kata dia, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, kata dia, KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

Dia menegaskan KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

Asdo mengatakan KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada kaum lansia (lanjut usia), disabilitas dan wanita hamil.

”KAI sama sekali tidak menolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya,” tegas Asdo.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kai.id