Terungkap, Tabungan Siswa yang Belum Cair Rp 204 Juta

Terungkap, Tabungan Siswa yang Belum Cair Rp 204 Juta

Radartasik, PARIGI – Pihak Koperasi HPK Parigi masih mengupayakan untuk segera mengembalikan uang tabungan siswa yang mengendap.

Kepala SDN 1 Parigi sekaligus pengurus Koperasi HPK Parigi, Awang mengatakan uang tabungan siswa lulusan 2021/2022 yang belum bisa dibagikan sebesar Rp 244 juta.

”Kami sudah mengumpulkan dana talang sebesar Rp 40 juta. Jadi sisa tabungan yang belum bisa dikembalikan sebesar Rp 204 juta,” ujarnya kepada Radar, Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA: Identitas 5 Pengedar dan 1 Pengguna Narkoba yang Ditangkap Polres Tasikmalaya Kota: Ada Pengangguran-Karyawan

Dia mengatakan pihaknya sedang menagih ke tiap anggota yang meminjam uang di koperasi yang menjadi penyebab tabungan siswa tidak bisa dikembalikan. ”Penagihan masih dilakukan, walaupun ada yang ngasih ada yang tidak,” ucapnya.

Awang mengatakan, anggota koperasi tersebut didominasi oleh pegawai negeri sipil (PNS) guru di wilayah Parigi dan sekitarnya.

”Jadi ada yang PNS masih aktif dan ada juga yang sudah pensiun,” tuturnya.

BACA JUGA: Pesawat Susi Air Alami Kecelakaan, Mengangkut Enam Penumpang, Ini Nasib Semua Penumpang

Saat ini, kondisi Koperasi HPK sedang sekarat dan hampir kolaps. ”Untuk melaksanakan rapat anggota tahunan saja sepertinya tidak bisa,” ujarnya.

Kemudian upaya menjual aset koperasi untuk membayar tabungan siswa, kata dia, saat ini sudah ada titik terang.

”Ada yang sudah sepakat, tinggal pembayaran,” ucapnya.

BACA JUGA: Serangan Rusia Tewaskan 500 Tentara Ukraina di Kota Nikolaev

Menurut dia, aset yang dijual berupa gedung dan sebidang tanah di Cintaratu Kecamatan Parigi. ”Mudah-mudahan dengan menjual aset tersebut, permasalahan ini bisa selesai,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, untuk urusan tabungan siswa yang mengendap, pihaknya tidak bisa mengintervensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: