Pemerintah Kota Banjar Periksa Hewan Kurban, Tetapi Belum Bisa Vaksinasi karena…
Radartasik, BANJAR – Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap hewan ternak.
Terlebih di tengah munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini, sehingga berdampak terhadap hewan ternak yang dijadikan hewan kurban.
Kepala DKPPP Kota Banjar Agus Kostaman melalui Kabid Peternakan drh Iis Meylia mengatakan mendekati pelaksanaan Idul Adha, tim terus bergerak melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak sapi.
"Kebutuhan hewan kurban sudah ada 400 sampai 500 ekor, dari jumlah kebutuhan 800 ekor," kata dia kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Hewan ternak tersebut harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), yang menyatakan hewan kurban dalam keadaan sehat tidak terjangkit PMK atau lainnya.
Diakuinya dari total 158 ekor hewan ternak dari awal sampai sekarang, sebanyak 134 ekor sapi diduga terjangkit PMK (belum ada hasil lab).
Sebanyak 13 ekor kambing diduga terjangkit PMK (belum ada hasil lab) dan 11 ekor sapi terkonfirmasi PMK (awal kemunculan).
"Penyebaran virus atau PMK diakibatkan lalu lintas hewan ternak dari satu daerah ke daerah lainnya, yang tidak bisa dicegah," jelasnya.
Diakuinya, saat ini pihaknya fokus dalam proses penyembuhan hewan ternak tersebut, dengan cara diperiksa dan diobati.
Sementara untuk proses vaksinasi hewan ternak saat ini belum dilakukan di Kota Banjar, karena masih kendala sarana dan prasarana.
"Petugas dan teknis proses vaksin terhadap hewan ternak masih dalam persiapan, mudah-mudahan secepatnya dilakukan," ujarnya. (anto sugiarto/radartasik.disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: