Permintaan Gubernur Kepri Soal Honorer

Permintaan Gubernur Kepri Soal Honorer

Radartasik, TANJUNGPINANGGubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melayangkan surat ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Surat tersebut berisi permintaan terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun depan oleh pemerintah pusat lewat Kemen PAN-RB.

Dalam surat itu, Ansar Ahmad meminta Kemen PAN-RB bisa meninjau ulang surat edaran tentang penghapusan honorer pemerintah mulai November 2023.

”Kalau semuanya dihapus secara langsung, saya kira perlu ditinjau lagi karena keberadaan honorer masih dibutuhkan,” kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat (17/6/2022).

Ansar Ahmad menyarankan pemerintah pusat melakukan rasionalisasi tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan pemda dalam rangka optimalisasi pelayanan publik.

Menurut dia, jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kepri saat ini mencapai 7.000 orang lebih. Para honorer itu terdiri dari tenaga harian lepas (THL), pegawai tidak tetap (PTT), dan pegawai tenaga kontrak (PTK) non-ASN/guru.

Gubernur mengakui jumlah honorer di daerahnya memang banyak, bahkan cukup membebani APBD. ”Namun, selagi tenaga mereka masih bisa didistribusikan, tetap kami akomodir anggarannya,” ujar dia.

Mantan Anggota DPR RI itu juga meminta seluruh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri jangan lagi mengangkat tenaga honorer baru. Sebab, jumlah honorer yang ada di Kepri sudah lebih dari cukup.

”Kita (daerah, red) tak punya anggaran pengangkatan tenaga honorer baru, kecuali menggantikan posisi sesuai dengan kebutuhan,” ucap Ansar.

Gubernur mengaku sudah menyurati Kemen PAN-RB supaya mempertimbangkan pengangkatan pegawai honorer melalui jalur tes CPNS maupun seleksi PPPK.

”Kalau ke depan harus jadi tenaga outsourcing atau dialihkan ke pihak ketiga. Kami siap melaksanakan kebijakan itu,” kata Ansar Ahmad. (ant/fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com