Ribuan Honorer Sudah Di-PHK

Ribuan Honorer Sudah Di-PHK

Radartasik, JAKARTA – Koordinator Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah Tri Julianto memaparkan fakta mengejutkan tentang nasib Honorer.

Menurut dia, jauh sebelum SE Men PAN-RB tentang Penghapusan Honorer diteken Menteri Tjahjo Kumolo pada 31 Mei lalu, sejumlah daerah sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Salah satunya, Provinsi Kalimantan Tengah. PHK sudah dialami honorer sejak awal Januari 2022. Pemprov merumahkan 1.300 honorer dengan alasan menunggu uji kompetensi 2022.

Yang menjadi masalah, kata dia, sampai Juni ini belum ada kejelasan uji kompetensi dilakukan. ”Teman-teman honorer minta kejelasan. Mereka butuh uang untuk menyekolahkan anak-anaknya dan kebutuhan sehari-hari,” ujar dia kepada JPNN.com, Minggu (19/6/2022).

Ironisnya lagi, lanjut dia, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah dinonaktifkan begitu mereka dirumahkan Pemprov Kalteng.

Honorer K2 tenaga teknis administrasi ini mengungkapkan banyak rekannya yang kesulitan karena menjadi tulang punggung keluarga. Mereka butuh uang untuk bayar tagihan rumah, motor, dan kebutuhan lainnya.

”Ini sudah enam bulan tanpa kejelasan. Di manakah letak kemanusiaan itu. Mana Moto Kalteng Berkah,” ucapnya.

Tri mengungkapkan honorer di Provinsi Kalteng yang dirumahkan itu rata-rata punya pengalaman belasan hingga puluhan tahun. Kalau mereka dirumahkan tanpa ada penyelesaian sangat tidak manusiawi.

”Apa salah honorer, tidak adakah keadilan, kemanusiaan dan belas kasih. Seharusnya mereka dimanusiakan,” terangnya.

Tri berharap SE Men PAN-RB bukan membumihanguskan honorer tetapi menjadi solusi. Jika memang hanya ada PNS dan PPPK, maka buatkan regulasi yang bisa mengakomodasi honorer menjadi ASN. 

Tentunya, tambah dia, dengan afirmasi yang bisa membantu honorer tenaga administrasi dan teknis lainnya dalam seleksi nanti.

”Dalam SE Penghapusan Honorer itu kan pemda diminta melakukan pemetaan. Kemudian mengarahkan ke CPNS, PPPK dan outsourcing. Kami berharap jangan dialihkan ke outsourcing karena merugikan honorer,” pungkasnya. (esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com