Jangan Biarkan BUMDes Mati Suri
Radartasik, BANJAR – Tokoh pemuda Kota Banjar Deni Herdiandi mengatakan, seharusnya Pemkot Banjar tidak membiarkan BUMDes-BUMDes mati suri. Menurutnya, pemerintah juga jangan abai ketika BUMDes mulai mengalami keterpurukan.
Kata dia, Pemkot Banjar melalui dinas terkait harus menyiapkan tenaga ahli untuk membangkitkan lagi BUMDes yang mati suri. “Seharusnya Pemkot Banjar jangan membiarkan BUMDes-BUMDes yang mati suri, panggil tenaga ahli supaya BUMDes tersebut bisa hidup lagi,” ujar Deni Herdiandi, Jumat (17/6/2022).
Ia berharap BUMDes kedepannya bisa memberdayakan potensi masyarakat. Baik dari sisi SDM-nya maupun dari sisi usaha.
“Saya berharap BUMDes bisa memberdayakan masyarakat. Jangan hanya membuka usaha simpan-pinjam. Tapi misalnya tentang kewirausahaan, membuat produk atau inovasi produk,” katanya.
Terlebih, kata dia, BUMDes harus bisa memberdayakan para pemuda desa. Dengan cara memberikan pelatihan keterampilan sesuai keahliannya juga disertai modal untuk pengembangan usahanya.
“Berikan pelatihan dan modal usaha supaya bisa berkarya, baik dalam hal kerajinan, pertanian milenial, UMKM, pelatihan marketing digital, bank sampah, dan lain-lain. Supaya para pemuda bisa betah ada di desanya, memiliki penghasilan yang menjanjikan, sehingga secara langsung bisa membangun desanya sendiri,” kata dia.
Kata dia, pemkot wajib meningkatkan potensi desa. Peningkatan potensi desa juga harus melibatkan pihak swasta untuk mengembangkan pemasarannya.
“Harus sudah dimulai merangkul semua pihak, swasta bisa diajak untuk pengembangan dan pemasaran. Di sini pentingnya badan pariwisata daerah untuk menunjang beberapa potensi desa. Sehingga dengan berjalannya program-program tersebut, BUMDes akan terbawa hidup dan bergairah lagi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Binangun Bubun Sahban Farid Maruf STHi akan menghidupkan kembali BUMDes yang selama ini mati suri. Kata dia, setelah proses hukum di Kejaksaan Negeri Banjar selesai, pihaknya akan memulai kembali penataan BUMDes dari mulai dasar hukumnya, struktur pengurus hingga ke rencana kerja atau rencana usahanya.
“Kita akan menghidupkan lagi BUMDes supaya bisa kembali beraktivitas dan berusaha. Saat ini memang kondisinya tidak aktif, para pengurusnya juga ada yang mengundurkan diri,” kata Bubun di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2022).
Soal dasar hukum pembentukan BUMDes, pihaknya akan membuat BUMDes Binangun berbentuk badan hukum. Saat ini, sejak didirikan BUMDes tersebut masih berbadan usaha. “Agar ke depan potensi BUMDes ini bisa berkembang dan maksimal dalam usahanya,” kata dia.
Selain akan membentuk badan hukum, pihaknya juga akan membentuk struktur baru bagi kepengurusan BUMDes. Kemudian ada beberapa rencana usaha yang akan dijalankan BUMDes agar bisa maju dan bermanfaat bagi masyarakat. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: