Pencuri Bermukena Tertangkap Usai 12 Kali Beraksi, Caranya Sembunyi Dalam Mall Sampai Tutup Baru Bergerak

Pencuri Bermukena Tertangkap Usai 12 Kali Beraksi, Caranya Sembunyi Dalam Mall Sampai Tutup Baru Bergerak

Radartasik, CIREBON – Seperti kata pepatah, "sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga". Itulah yang terjadi dengan maling bermukena satu ini.

Setelah berkali-kali lolos, akhirnya pelaku berinisial NS (34) tertangkap usai beraksi untuk yang ke-12 kalinya di sebuah mall atau pusat perbelanjaan di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Sebelumnya 11 aksi lainnya dilakukan pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Pamiritan, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, di sejumlah kota di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kota Tegal.

Setiap aksinya, pencuri tersebut selalu pakai mukena untuk menutupi jejaknya. Tidak hanya itu, pelaku juga menggunakan masker, agar sulit teridentifikasi.

BACA JUGA:Polisi Bubarkan Pesta Bikini yang Diikuti 400 Muda-mudi di Depok, Digelar Tanpa Izin di Rumah Mewah

“Pencuri yang pakai mukena ini sudah banyak beraksi. Di kota lain sudah 11 kali beraksi. Di Kota Cirebon adalah aksi yang ke-12 kalinya,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, seperti dilansir radarcirebon.com, Senin (06/06/2022).

Dijelaskan Kapolres, pelaku datang ke Cirebon menumpang bus dan turun di Terminal Harjamukti. Kemudian menuju sebuah mall pada sekitar pukul 19.00 WIB.

Lalu pelaku beristirahat dan bersembunyi di lantai 3, sambil menunggu mall tutup. Begitu tutup, pelaku lalu beraksi sambil memakai mukena dan masker.

Aksi yang pertama dilakukan di salah satu tenant. Di situ, pelaku mengambi l2 unit HP.

BACA JUGA:Polres Tasik Tangkap Tiga Komplotan Curanmor, Beraksi di Tiga Wilayah

Belum puas. Pelaku turun ke lantai 1. Di sana dia kembali mengobrak-ngabrik sebuah tenan dengan membobol rolling dor. Pelaku menemukan laptop dan uang Rp3 juta.

Setelah itu, pelaku mencari jalan untuk melarikan diri dengan keluar melalui pintu darurat dan pulang ke Tegal.

“Polsek Lemahwungkuk melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku, hingga ditangkap di Tegal. Yang besangkutan mengaku sudah 12 kali beraksi,” kata Kapolres.

Diungkapkan AKBP Fahri, NS ditangkap dengan barang bukti 2 hp, 1 laptop dan uang tunai Rp3 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: