Penanganan Kasus Begal Payudara di Sukarame, Tasikmalaya dengan Upaya Diversi, Pelaku dan Korban Dimediasi

Penanganan Kasus Begal Payudara di Sukarame, Tasikmalaya dengan Upaya Diversi, Pelaku dan Korban Dimediasi

Radartasik, TASIKMALAYA – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya akan memfasilitasi kasus begal payudara di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya dengan upaya diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo SIK MH menjelaskan, kasus begal payudara masih dalam proses penyidikan.

Rencananya penanganan kasus begal payudara itu dengan cara difasilitasi dengan upaya diversi. 

"Rencananya besok (Jumat, 22/10/2022) akan mengumpulkan kedua belah pihak dengan upaya diversi," katanya kepada radartasik.com, Kamis (21/4/2022).

Upaya diversi dilakukan Polres Tasikmalaya karena pelaku masih di bawah umur dan sesuai amanat undang-undang. 

"Pertimbangannya karena perbuatan ini ancamannya di bawah 7 tahun penjara termasuk pelakunya anak-anak wajib, sesuai undang-undang sistem keadilan anak melakukan diversi," kata dia.

Tetapi nanti kembali lagi kepada korban dan hasil dari mediasi upaya diversi tersebut. 

"Kita lihat besok upaya diversinya berhasil atau tidak," kata , AKP Dian Pornomo SIK MH. 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya mengamankan pelaku begal payudara atau tindakan asusila yakni R (17) warga Sukamanah Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (18/4/2022). 

Begal payudara terjadi pada Minggu (17/4/2022) sore. 

Saat itu korban berboncengan menggunakan sepeda motot di Jalan Sukawangi, Desa Sukarame, Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya. 

Kemudian ada terduga pelaku begal payudara. Dia berboncengan dengan rekannya. Motornya mendekati korban dari belakang. 

"Setelah dekat diduga pelaku melakukan aksi tindakan asusila," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: