Blokade Kawat Berduri Saat Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Kota Tasik dan Banjar
Editor:
tiko|
Senin 11-04-2022,17:00 WIB
Radartasik.com, KOTA TASIK - Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dijaga ketat ratusan petugas keamanan gabungan Polri dan TNI serta dipasangi kawat berduri.
Penjagaan ketat ini menyusul aksi demonstrasi besar-besaran oleh Badan Eksekutif
Mahasiswa (
BEM) Seluruh Indonesia (SI) di Jakarta dan serentak di sejumlah daerah, Senin (11/4/22) siang.
Hampir seluruh bagian depan gedung dewan tersebut dipasang kawat berduri untuk menghalau
mahasiswa masuk ke gedung
DPRD seperti pada aksi sebelumnya.
Aksi
demo mahasiswa menuntut beberapa penolakan kebijakan pemerintah seperti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), naiknya harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng dan wacana Presiden 3 periode.
Pantauan di lokasi sampai pukul 15.00 WIB, para pengunjukrasa masih menggelar aksinya di depan gedung
DPRD Kota Tasikmalaya sambil silih berganti berorasi.
Termasuk lengkap dengan jadwal dan titik kumpul terpusat masih sama di gedung
DPRD Kota Tasikmalaya, Simpang Jati, Indihiang.
"Kami gabungan semua elemen
mahasiswa di semua kampus
Tasikmalaya turun ke jalan lagi.
Tuntutan masih sama dengan aksi pertama Jumat kemarin," jelas Koordinator Pusat Aliansi
BEM Tasikmalaya, Rendi Rizki Sutisna.
Gabungan mahasiswa Kota Banjar saat mendatangi kantor DPRD Kota Banjar dalam unjuk rasa, Senin (11/4/2022). (anto sugiarto/radartasik.com)Soroti Perda Kepemudaan dan Manupulasi data Vaksin
Sementara di
Kota Banjar, ratusan
mahasiswa gabungan dari PMII, HMI, GMNI, IMM, Pemuda Persis menggelar aksi yang sama di Kantor
DPRD Kota Banjar, Senin (11/4/2022) siang.
Isu tambahan lain dari
mahasiswa di
Kota Banjar yaitu terkait peraturan daerah (Perda) tentang Kepemudaan yang sudah setahun belum juga rampung.
Ditambah dengan masalah manipulasi data vaksin, juga menjadi sorotan para pendemo.
Ketua
DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi mengatakan, aspirasi yang disampaikan para
mahasiswa akan ditampung dan disampaikan ke pusat.
"Terkait penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan 3 periode itu ranahnya di pusat," jelasnya.
Jika isu di daerah pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah daerah agar bisa ditindaklanjuti secepatnya.
Ketua Komisi III
DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sofyan menambahkan, terkait Perda tentang Kepemudaan masih dalam proses.
"Memang ada kendala, sehingga Perda tersebut belum selesai atau disahkan," katanya.
Sementara untuk permasalahan manipulasi data vaksin di
Kota Banjar, harus diusut tuntas dan diselesaikan.
(rezza rizaldi/anto sugiarto/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: