Pemuda Garut Jual Gadis ke Sopir Truk

Pemuda Garut Jual Gadis ke Sopir Truk

Radartasik, GARUT – Satreskrim Polres Garut menangkap seorang pria yang diduga menjual teman wanitanya ke sopir truk. Pelaku berinisial IR (28) ini ditangkap setelah korbannya melaporkan aksi bejat pelaku ke Polres Garut.

“Laporannya masuk bulan April dan pelaku berhasil kami amankan bulan ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi kepada wartawan saat press release di Mapolres Garut, Jumat (3/6/2022).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Simpan ”Tanda” Ini di Sungai Aare, Swiss

Dede menerangkan, kejadian yang menimpa korban terjadi April 2022. Saat itu korban berinisial AN (19) berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook.

Perkenalan tersebut berlanjut hingga bertukar nomor telepon. Hingga akhirnya korban dan pelaku bertemu di Simpang Lima Kecamatan Tarogong Kidul.

“Pertemuan ini karena pelaku menjanjikan akan memberikan pekerjaan kepada korban. Karena korban sebelumnya meminta pekerjaan kepada pelaku,” terangnya.

Tetapi setelah kedua bertemu, kata dia, pelaku diduga malah membawa korban ke salah satu penginapan. Pelaku malah menawarkan korban kepada teman pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk.

“Saat itu korban akan dijual dengan harga Rp 300 ribu untuk dijadikan budak seks,” terangnya.

BACA JUGA: Terulang, Kelakuan Remaja Cegat Truk Demi Konten Medsos, Terjatuh dan Tertabrak Hingga Alami Luka Berat

Korban yang tak terima pun mencoba melarikan diri. Tetapi pelaku terus memegang korban hingga tidak bisa lari. Melihat korban yang terus meronta, akhirnya penjualan tidak jadi dilakukan.

“Korban memang tidak jadi dijual. Tetapi pelaku ketika memegang korban sempat megang-megang bagian sensitif korban,” terangnya.

Setelah kejadian itu, korban langsung menulis kejadian yang dialaminya di media sosial miliknya hingga curahan hatinya tersebut banyak dibagikan hingga viral di media sosial. Korban pun kemudian membuat laporan polisi terkait kejadian yang dialaminya tersebut.

“Setelah menyelidiki, akhirnya kami langsung menangkap pelaku,” terangnya.

Dede menerangkan, sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat dikirim surat pemanggilan pemeriksaan oleh polisi. Namun, pelaku tak mengindahkannya hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: