9 Hal Yang Bisa Membatalkan Puasa Kita, Begini Penjelasannya Menurut Buya Yahya

9 Hal Yang Bisa Membatalkan Puasa Kita, Begini Penjelasannya Menurut Buya Yahya

Radartasik.com - Kendati ibadah puasa khususnya di bulan Ramadhan rutin setiap tahun dilaksanakan oleh umat Islam. Namun demikian hal-hal terkait dengan yang membatalkan ibadah puasa, sebagian  diantaranya masih ada yang belum sepenuhnya paham ataupun ragu. 


Lantas seperti apa sajakah hal-hal yang bisa membatalkan puasa tersebut. 

MenurutBuya Yahya, seperti dikutip dari video YouTube Al Bahjah TV dengan judul "9 Hal Yang Membatalkan Puasa (Fiqih Praktis) - Buya Yahya Menjawab", setidaknya ada 9 hal yang bisa membatalkan puasa yang harus diketahui oleh kaum muslim. 

Kesembilan hal yang bisa membatalkan puasa tersebut, yaitu: 

1. Memasukkan Sesuatu ke Salah Satu dari Lima Lubang di Tubuh 

Adapun kelima lubang tubuh dimaksud adalah mulut, lubang hidung, telinga, kemaluan bagian depan dan kemaluan bagian belakang (dubur) 

Untuk mulut, batasan yang membatalkan puasa itu adalah jika sesuatu atau makanan maupun minuman itu sampai ditelan dan masuk ke tenggorokan. Jika itu sampai terjadi maka batal puasanya. 

Lantas bagaimana dengan menelan ludah?
Dikatakan Buya Yahya menelan ludah tidak membatalkan puasa, asalkan dengan tiga syarat. Yaitu : ludah kita sendiri, ludahnya tidak sampai keluar mulut dan ludahnya tidak bercampur dengan sesuatu yang berasa yang masuk ke mulut, seperti halnya permen.

Lalu bagaimana kaitannya dengan berkumur saat wudhu? Diungkapkan Buya Yahya, berkumur saat wudhu tidak membatalkan puasa asalkan airnya tidak sampai tertelan.
Karena pada dasarnya wudhu sendiri adalah sunah. 

Bagaimana dengan bagian lubang hidung dan lainnya? Untuk lubang hidung. Dikatakan Buya Yahya, jika sesuatu yang dimasukkan itu tidak melewati pangkal hidung maka tidak membatalkan puasa. Maka ketika wudhu cukup memasukan airnya sampai bagian depan lubang hidung saja. 

Kemudian untuk telinga, akan membatalkan puasa jika memasukkan sesuatunya melebihi batasan jari masuk ke bagian telinga. Oleh karena itu tidak boleh saat puasa mengorek kotoran di telinga dengan alat korek telinga. 

Selanjutnya untuk kemaluan bagian depan dan belakang. Dikatakan Buya Yahya, akan membatalkan puasa jika sampai air untuk membersihkan kedua bagian tersebut masuk ke dalamnya. 

2. Muntah Dengan Sengaja.

Muntah yang dilakukan dengan sengaja, seperti dengan memasukan tangan ke mulut atau bau-bauan tertentu agar muntah maka  membatalkan puasa.

3. Bersenggama Meskipun Tanpa Keluar 

Sperma Pasangan suami istri yang bersenggama, meskipun tidak sampai keluar sperma atau cairan najis lainnya maka tetap batal puasanya. 

4. Keluar Sperma

Keluar sperma dengan cara sengaja, biarpun tanpa melakukan senggama maka membatalkan puasa. 

5. Haid

Seorang wanita yang sedang berpuasa kemudian keluar darah haid batal maka puasanya 

6. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar dari rahim yang disebabkan melahirkan atau setelah melahirkan. Jadi perempuan yang mengalami batal puasanya 

7. Melahirkan Bayi

Melahirkan bayi dimaksud, baik melahirkan bayi dengan selamat ataupun mengalami keguguran janin maka kata Buya Yahya, membatalkan puasa. 

8. Hilang Akal
Untuk hilang akal ini sendiri ada dua, yaitu hilang akal karena gila dan hilang akal karena pingsan. 

Khususnya untuk pingsan, ungkap Buya Yahya adalah membatalkan puasa jika pingsannya itu seharian penuh, yaitu sebelum sahur hingga waktu berbuka. Namun jika sempat sadar walaupun sebentar kemudian pingsan kembali maka puasanya sah. 

9. Murtad

Murtad adalah orang yang mengucapkan kalimat atau perbuatan yang menjadi penyebab mengeluarkan dirinya dari keislamannya. Dan orang yang melakukan perbuatan murtad ini menjadi penyebab dia batal puasanya. 

Jadi itulah 9 hal yang bisa membatalkan ibadah puasa, khususnya puasa Ramadhan yang harus dipahami umat Islam. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: