Wali Kota Bagikan SK Ratusan PPK Guru 2021

Wali Kota Bagikan SK Ratusan PPK Guru 2021

Radartasik.com, KOTA TASIK - Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf membagikan surat keputusan (SK) untuk 326 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap I tahun 2021, Jumat (01/04/22). Prosesi penyerahan SK ini dibarengi sosialisasi DPLK dan Bancassurance bjb Cabang Tasikmalaya di Gedung Serbaguna Restu Sky STIMIK Jalan RE Martadinata, Kecamatan Indihiang.

"Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada PPPK yaitu jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian yang dilaksanakan seusai jaminan sosial nasional yang dikelola Taspen dan BPJS kesehatan," paparnya.

Walaupun demikian, terang Yusuf, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan PPPK di masa depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya telah melaksanakan kerja sama dengan Bjb Cabang Tasikmalaya.

"Kerja sama ini tentang pemanfaatan layanan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Program ini adalah pensiun iuran pasti yang usia pensiunnya dapat ditentukan sendiri oleh peserta," terangnya.

Yusuf menambahkan, selain itu program ini mempunyai manfaat pembayaran pensiun yang terdiri pensiun normal, pensiun dipercepat, pensiun meninggal dunia dan pensiun cacat.

"Program ini saya kira sangat penting dan bermanfaat untuk PPPK khususnya dalam upaya peningkatan jaminan kesejahteraan di masa depan apabila masa hubungan perjanjian  kerja PPPK berakhir," jelasnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: