Diduga Korupsi, Kades Cikoneng Dilaporkan

Diduga Korupsi, Kades Cikoneng Dilaporkan

radartasik.com, Forum Masyarakat Cikoneng (Formaci) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Desa Cikoneng kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis, Kamis (31/3/2022).

Dugaan korupsi yang dilaporkan terkait realisasi anggaran sejak 2015-2021 atau selama satu periode kepala desa menjabat.

Ketua Forum Masyarakat Cikoneng (FORMACI) Didi Heryadi SH mengatakan, kedatangannya ke kejaksaan dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh aparat dan kepala Desa Cikoneng.

“Dalam pelaporan ini saya sudah melampirkan berkas-berkas pengaduan, termasuk data-data, saksi yang dimungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan. Dugaan korupsinya itu Rp 1,1 miliar, karena kepala desa sudah menjabat satu periode," paparnya.

“Bahkan, anggaran tahun ini pun masih sangat terlihat dugaan tindak pidana korupsi. Makanya kami meminta kepada kepala Kejaksaan Ciamis agar laporan kami segera ditindak lanjuti, agar apa yang sedang dan sudah dilakukan oleh aparat Desa Cikoneng bisa menjadi peringatan buat mereka. Agar tidak semena-mena menggunakan anggaran negara," paparnya.

Didi mencontohnkan, banyak kegiatan-kegiatan di Desa Cikoneng baik fisik atau infrastruktur, namun dalam realisasinya ada dugaan yang tidak semua anggaran diterapkan.

“Contohnya saja mereka membangun halaman Desa Cikoneng, anggarannya segitu namun realisasinya tidak segitu dan masih banyak bangunan fisik lainnya,” kata dia, menjelaskan.

Terpisah, Kepala Desa Cikoneng Kabupaten Ciamis Elin Herlina mengatakan, pihaknya mengapresiasi terkait adanya pelaporan dugaan tindak pidana korupsi kepada kejaksaan, karena itu merupakan hak setiap orang.

“Namun kalau berbicara korupsi harus jelas dari mana korupsinya, karena setiap kegiatan yang dilaksanakan sudah sesuai prosedur. Bahkan untuk laporannya kita terus dipantau Inspektorat, Dinas PMD dan kecamatan. Bahkan Desa Cikoneng menjadi percontohan BPK se-Kabupaten Ciamis dalam hal administrasi terbaik,” kata dia, menjelaskan.

Maka dari itu, kata dia, pihaknya masih bingung dari mana dugaan tindak pidana korupsinya hingga adanya pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis.

“Saya tidak jadi masalah, karena memang tidak ada apa-apa. Namun, harusnya kalau yang namannya warga Cikoneng datang saja ke desa apabila ada yang dipertanyakan, karena desa terbuka untuk siapa saja,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: