Diduga Korupsi, Kades Cikoneng Dilaporkan
Reporter:
syindi|
Jumat 01-04-2022,14:40 WIB
radartasik.com, Forum Masyarakat Cikoneng (Formaci) melaporkan dugaan tindak
pidana korupsi di Pemerintah Desa Cikoneng kepada Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kabupaten Ciamis, Kamis (31/3/2022).
Dugaan korupsi yang
dilaporkan terkait realisasi anggaran sejak 2015-2021 atau selama satu
periode kepala desa menjabat.
Ketua Forum Masyarakat
Cikoneng (FORMACI) Didi Heryadi SH mengatakan, kedatangannya ke
kejaksaan dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang
diduga dilakukan oleh aparat dan kepala Desa Cikoneng.
“Dalam pelaporan
ini saya sudah melampirkan berkas-berkas pengaduan, termasuk data-data,
saksi yang dimungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan. Dugaan korupsinya
itu Rp 1,1 miliar, karena kepala desa sudah menjabat satu periode,"
paparnya.
“Bahkan, anggaran tahun ini pun masih sangat
terlihat dugaan tindak pidana korupsi. Makanya kami meminta kepada
kepala Kejaksaan Ciamis agar laporan kami segera ditindak lanjuti, agar
apa yang sedang dan sudah dilakukan oleh aparat Desa Cikoneng bisa
menjadi peringatan buat mereka. Agar tidak semena-mena menggunakan
anggaran negara," paparnya.
Didi mencontohnkan, banyak
kegiatan-kegiatan di Desa Cikoneng baik fisik atau infrastruktur, namun
dalam realisasinya ada dugaan yang tidak semua anggaran diterapkan.
“Contohnya saja mereka membangun halaman Desa Cikoneng, anggarannya
segitu namun realisasinya tidak segitu dan masih banyak bangunan fisik
lainnya,” kata dia, menjelaskan.
Terpisah, Kepala Desa
Cikoneng Kabupaten Ciamis Elin Herlina mengatakan, pihaknya
mengapresiasi terkait adanya pelaporan dugaan tindak pidana korupsi
kepada kejaksaan, karena itu merupakan hak setiap orang.
“Namun kalau
berbicara korupsi harus jelas dari mana korupsinya, karena setiap
kegiatan yang dilaksanakan sudah sesuai prosedur. Bahkan untuk
laporannya kita terus dipantau Inspektorat, Dinas PMD dan kecamatan.
Bahkan Desa Cikoneng menjadi percontohan BPK se-Kabupaten Ciamis dalam
hal administrasi terbaik,” kata dia, menjelaskan.
Maka
dari itu, kata dia, pihaknya masih bingung dari mana dugaan tindak
pidana korupsinya hingga adanya pelaporan kepada Kejaksaan Negeri
Kabupaten Ciamis.
“Saya tidak jadi masalah, karena memang tidak ada
apa-apa. Namun, harusnya kalau yang namannya warga Cikoneng datang saja
ke desa apabila ada yang dipertanyakan, karena desa terbuka untuk siapa
saja,” pungkasnya. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: