Ketua PB IDI Tegas Soal Pemecatan dr Terawan, Jadi Peringatan Buat Dokter
Reporter:
agustiana|
Jumat 01-04-2022,05:00 WIB
radartasik.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi menegaskan, pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari organisasinya merupakan tanggung jawab Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
"Saya tekankan bahwa dalam organisasi
IDI yang bertugas secara otonom, di antaranya adalah MKEK,” kata Adib, Kamis (31/03/22).
Dia menyebut, proses panjang yang dilakukan MKEK terkait
pemecatan Dokter Terawan itu kemudian diserahkan kepada PB
IDI dalam Muktamar Ke-31 di Aceh.
“Ini jadi tanggung jawab yang harus saya lakukan setelah putusan muktamar,” lanjut Adib.
Kejadian ini menurut Adib menjadi peringatan bagi dokter Indonesia untuk menjaga kode etik profesi kedokteran.
Di sisi lain, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A)
IDI Beni Satria mengatakan, pembahasan soal
pemecatan Terawan telah dilakukan MKEK sejak 2013.
“Hak-hak etik beliau (Terawan, red) telah disampaikan mengacu pada AD/ART dan tata laksana organisasi,” ujar Beni.
Dia menyebut proses pemberhentian eks Menteri Kesehatan itu sebagai anggota
IDI dilakukan dalam waktu 28 hari kerja sejak keputusan ditetapkan pada Jumat (25/3/22). (jpnn/fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: