Tes Swab Tak Batalkan Puasa Menurut Panduan Ibadah Ramadhan MUI

Tes Swab Tak Batalkan Puasa Menurut Panduan Ibadah Ramadhan MUI

radartasik.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa tes swab Covid-19 lewat hidung maupun mulut tidak membatalkan puasa.

Hal itu mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 yang dikutip pada Kamis 31 Maret 2022.

Maka dari itu, umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan tes swab, demikian juga rapid test dengan pengambilan sampel darah.

Umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi dengan jenis vaksin yang halal untuk kepentingan pewujudan kekebalan kelompok (herd immunity).

MUI juga menyerukan agar jamaah menggunakan masker saat sholat berjamaah untuk menjaga diri agar tidak tertular suatu penyakit seperti Covid-19.

Dalam panduan tersebut, MUI juga menyatakan zakat fitrah dan mal dapat disalurkan sejak awal Ramadhan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri.

Zakat mal boleh ditunaikan dan disalurkan lebih cepat tanpa harus menunggu satu tahun penuh apabila telah mencapai nisab.

Keputusan yang ditandatangani pimpinan MUI dan Komisi Fatwa pada Rabu, 30 Maret 2022, memutuskan semua hukum penyelenggaraan ibadah yang selama pandemi Covid-19 ada kemudahan (rukhsah) dapat kembali kepada hukum asal ('azimah).

Umat muslim wajib menyelenggarakan sholat jumat dan merapatkan kembali shaf saat sholat berjamaah. Pada panduan sebelumnya, MUI memberikan pedoman bahwa sholat jumat harus berjarak.

Selain itu, umat Islam untuk memperbanyak syiar seperti Sholat Tarawih, tadarus Al-Qur'an, pengajian, itikaf, dan qiyamullail.

Umat muslim juga harus memperbanyak ibadah, istighfar, dzikir, sholawat, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19.

Demi meningkatkan kepedulian sosial, umat Islam diimbau untuk memperbanyak infak, sedekah, dan berbagi untuk berbuka puasa.

Terakhir, umat Islam diimbau untuk mensyiarkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, dan tahlil menyeru keagungan Allah SWT, mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga menjelang dilaksanakannya sholat Idul Fitri. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: