Soal Penerimaan Calon Prajurit TNI, Jenderal Andika : Yang Dilarang Ajaran Komunisme, Bukan Keturunan PKI

Soal Penerimaan Calon Prajurit TNI, Jenderal Andika : Yang Dilarang Ajaran Komunisme, Bukan Keturunan PKI

Radartasik.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa pendaftaran penerimaan calon prajurit TNI terbuka bagi siapa saja, termasuk keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Sehingga jika sampai ada panitia penerimaan yang menggagalkan calon prajurit semata-mata karena alasan keturunan PKI maka hal itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. 

Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Itu yang tertulis,” tegasnya saat menyampaikan isi TAP MPRS XXV/1966 seperti disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (30/03/2022). 

Jenderal Andika pun meminta pertanyaan soal hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dihapus. “Jangan mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Jika melarang pastikan punya dasar hukumnya,” tegas Jenderal Andika kembali. 

Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Jenderal Andika menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan tes. 

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu pada pertemuan yang sama juga memerintahkan panitia seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan. Dia juga meminta panitia seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit TNI.

Karena itu, Jenderal Andika meminta agar tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi. Dia pun meminta kepada jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sesuai instruksi yang telah diberikan. (jpnn/antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: