Soal Penerimaan Calon Prajurit TNI, Jenderal Andika : Yang Dilarang Ajaran Komunisme, Bukan Keturunan PKI
Reporter:
radi|
Kamis 31-03-2022,15:00 WIB
“
Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Itu yang tertulis,” tegasnya saat menyampaikan isi TAP MPRS XXV/1966 seperti disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (30/03/2022).
Jenderal Andika pun meminta pertanyaan soal hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dihapus. “Jangan mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Jika melarang pastikan punya dasar hukumnya,” tegas Jenderal Andika kembali.
Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Jenderal Andika menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan tes.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu pada pertemuan yang sama juga memerintahkan panitia seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan. Dia juga meminta panitia seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit TNI.
Karena itu, Jenderal Andika meminta agar tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi. Dia pun meminta kepada jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sesuai instruksi yang telah diberikan. (jpnn/antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: