Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, HNW Seharusnya Jokowi Patuhi Janji
Reporter:
ocean|
Kamis 31-03-2022,07:30 WIB
Rencana itu ditanggapi anggota DPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid alias
HNW. Menurut dia, pernyataan
Apdesi mendukung
Jokowi 3 periode salah sasaran.
Dia menegaskan
Apdesi seharusnya lebih pekak terhadap situasi masyarakat yang paling mendasar.
Sebelumnya,
Apdesi berencana melaksanakan deklarasi mendukung Presiden Joko Widodo alias
Jokowi 3 periode.
Deklarasi ini sebetulnya akan dilaksanakan dalam acara silaturahmi nasional yang digelar di Istora Senayan pada Selasa, 29 Maret 2022.
Namun, rencana
Apdesi dalam acara yang turut dihadiri Presiden
Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan urung dilakukan.
Makanya,
Apdesi berencana akan lakukan deklarasi ke
Jokowi 3 periode setelah lebaran Idul Fitri pada April 2022.
Hidayat Nur Wahid menyayangkan kegiatan tersebut. Menurut dia,
Apdesi seharusnya berbicara soal persoalan masyarakat saat ini. Misalnya kelangkaan minyak goreng.
”Tadinya diperkirakan
Apdesi jumpa Presiden
Jokowi untuk minta solusi mengatasi masalah-masalah rakyat di desa seperti minyak goreng, tahu tempe dan telor mahal-mahal harga gabah turun, bawang putih, cabai dan garam masih impor. Eh malah akan deklarasi dukung
Jokowi 3 periode,” ujar
HNW Rabu 30 Maret 2022 seperti dilansir FIN.
Dia menjelaskan Indonesia adalah negara hukum. Persoalan jabatan presiden 2 periode telah diatur dalam konstitusi. Kemudian,
HNW membandingkan sikap
Jokowi dengan SBY.
”Indonesia negara hukum. Kepala desa memang boleh sampai
3 periode, tetapi kepala negara (presiden) maksimal 2 periode 5 tahun via pemilu. Begitu ketentuan UUD NRI 1945 pasal 7. Saat presidennya SBY, beliau legowo taati ketentuan 2 periode saja,” ucapnya.
Menurut
HNW,
Jokowi seharusnya tegas tolak dukungan
Apdesi untuk dirinya
3 periode. Sebab itu bertentangan dengan konstitusi.
”Sudah seharusnya presiden penuhi janji-janji kampanyenya untuk seluruh rakyat Indonesia. Dan seharusnya Presiden juga ajari rakyat untuk taat konstitusi, tidak membiarkan mereka melakukan aksi-aksi yang tak sesuai dengan konstitusi seperti dukungan masa jabatan presiden
3 periode,” ucap
HNW.
Dia juga menyatakan
Apdesi seharusnya terlibat menyukseskan program Mendagri yang pada tanggal 24 Januari 2022 telah sepakat dengan KPU dan DPR untuk melaksanakan UUD terkait pemilu tetap pada 14 Februari 2024.
”Apalagi Menkopolhukam juga menyatakan tak ada agenda penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden,” tutur
HNW.
(fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: