Tiga Orang Geng Motor Ditetapkan Jadi Tersangka, Bawa Senjata di Jalanan Kota Tasikmalaya
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Rabu 30-03-2022,12:00 WIB
Radartasik.com, KOTA TASIK — Satuan Reserse Kriminal Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya menetapkan 3 dari 35 anggota geng motor yang diamankan beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga
geng motor itu diketahui membawa senjata tajam jenis pisau, pipa besi dan tongkat bisbol telah meresahkan masyarakat selama ini karena sengaja memancing kerusuhan di jalanan saat malam hari.
"Terhadap
geng motor yang minggu kemarin diamankan, diantaranya membawa senjata tajam, alat pemukul sehingga mereka lakukan tindakan hukum. ," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota,
AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (30/03/22).
"Dari barang bukti yang ada ditemukan mereka sehingga dikenakan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam dan senjata lainnya," sambung
AKBP Aszhari Kurniawan.
Terutama para pengendara di jalanan perkotaan Tasikmalaya saat malam sampai dini hari.
"Tidak diberikan toleransi kepada mereka, hukum tetap jalan. Ke depan kita berkomitmen siapa pun itu
geng motor yang membahayakan pengendara lain akan kita tindak tegas.
Ada tiga orang yang dikenakan tersangka terhadap anggota
geng motor ini," terangnya.
Sementara itu puluhan rekan tersangka anggota motor lainnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing usai menyepakati tak akan mengulangi perbuatannya.
Kesepakatan itu antara polisi bersama para orang tua
geng motor tersebut supaya diketahui oleh masing-masing pihak keluarga
geng motor tersebut.
Seperti diketahui, Tim Maung Galunggung Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya berhasil mengamankan puluhan anggota
geng motor yang hendak berbuat onar dengan membawa pisau, pipa besi serta tongkat bisbol.
Mereka diamankan saat berkumpul pesta minuman keras (miras) sebelum berkeliling berbuat onar di wilayah perkotaan Tasikmalaya, Minggu (27/03/2022) dini hari.
Para
geng motor itu diamankan di pinggir Jalan Lewo Babakan, Mangkubumi dan Jalan Sewaka Kota Tasikmalaya berikut barang bukti senjata berbahaya.
"Kurang lebih ada 35 remaja yang diduga berandalan bermotor yang diamankan, berikut dengan barang bukti senjata tajam berupa pipa besi, batu, tongkat bisbol dan Pisau," jelas Kati Maung Galunggu
Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal.
(rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: