Dinas Terkait Janji Tak Keluarkan Izin, Midnight Sale Akan Dibubarkan

Dinas Terkait Janji Tak Keluarkan Izin, Midnight Sale Akan Dibubarkan

radartasik.comDinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Perindag) Kota Tasikmalaya memastikan tidak ada mal, ritel atau swalayan yang mengadakan midnight sale di bulan Ramadan tahun ini. Jika tetap dipaksakan, maka tindakan pembubaran akan dilakukan.


Hal itu dijelaskan Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya H M Firmansyah yang mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat lebih fokus beribadah di bulan puasa.

Salah satunya meniadakan program midnight sale atau promosi menjelang tengah malam. ”Ya kami akan menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya kepada Radar, Selasa (29/3/2022).

Untuk mengadakan midnight sale, pihak pengelola harus mengajukan izin ke Dinas KUMKM Perindag. Pasalnya program tersebut di luar ketentuan izin operasional yang dibatasi sampai pukul 10.00 WIB. ”Jadi kalau mau ada midnight sale, berarti harus mengajukan izin khusus,” tuturnya.

Dalam hal ini, pihaknya berkomitmen tidak akan mengizinkan semua pengajuan midnight sale. Sebagaimana gagasan dari para ulama supaya masyarakat tidak memburu diskon di malam hari khususnya jelang Ramadan dan Idul Fitri. ”Jadi kalau ada yang masuk akan kami tolak,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan jika nantinya ada mal, swalayan atau ritel yang menyelenggarakan midnight sale. Artinya aktivitas tersebut ilegal dan akan diberi tindakan. ”Kalau masih ada (midnight sale, Red), akan dibubarkan,” ucapnya.

Untuk manajemen yang memang ingin melakukan promosi, dia merekomendasikan supaya dilakukan di rentang jam operasional. Selain itu, durasinya pun tidak perlu dibatasi hanya beberapa jam saja. ”Ya misalkan seharian itu ada diskon, tidak perlu di jam-jam tertentu,” tuturnya.

Selain tidak memancing warga untuk berburu belanjaan, juga agar tidak memicu kerumunan. Karena meskipun pembatasan sudah lebih longgar, bukan berarti ancaman wabah sudah hilang. ”Karena protokol kesehatan tetap harus dijaga,” ucapnya.

Sebelumnya, Store Manager Super Market Plaza Asia Hindriana mengatakan sejak tahun 2019 pihaknya sudah tidak lagi mengadakan midnight sale. Karena program tersebut tidak memberikan profit yang begitu signifikan. ”Karena kami lihat tidak efektif, jadi ini tahun ke empat kita sudah enggak ada program itu,” tuturnya kepada Radar.

Disinggung soal gagasan ulama yang ingin masyarakat bisa khusyuk beribadah, dia pun sependapat. Karena saat pihaknya membuka midnight sale beberapa tahun silam, pihaknya tidak mengambil momen malam takbiran. ”Terakhir itu kita justru pas munggahan,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mendukung gagasan ulama yang mendorong peniadaan midnight sale agar masyarakat fokus menjalankan ibadah selama Ramadan. Secara teknis, dinas terkait harus mampu memberikan pemahaman kepada mitranya masing-masing termasuk dalam hal promosi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan ketika merespons usulan peniadaan midnight sale. Dia menyebutkan bahwa Wali Kota Tasikmalaya sudah mengeluarkan surat edaran untuk bulan Ramadan. ”Surat edarannya sudah diterbitkan,” ujarnya kepada Radar, Senin (28/3/2022). (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: