Ayah Gelo Pisan! Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tewas, Terbongkar dari Hasil Visum Rumah Sakit
Reporter:
radi|
Selasa 22-03-2022,16:20 WIB
Radartasik.com, SEMARANG — Entah apa yang merasuki otak dan hati ayah di Kota Semarang, Jawa Tengah ini, sehingga tega memperkosa anak kandungnya yang masih bau kencur hingga beberapa kali, bahkan sampai tewas atau meninggal dunia.
Pelaku berinisial WD (41) itu pun akhirnya berhasil diamankan polisi. Sedangkan korbannya berinisial NPK (8), yang merupakan anak kedua dari pelaku, langsung makamkan usai dilakukan visum dan otopsi.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan terungkapnya kasus perkosaan tersebut berawal adanya
laporan kematian dari Rumah Sakit Panti Wilasa yang menyatakan ada seorang anak yang meninggal dunia karena mengalami dugaan kekerasan di bagian alat vitalnya.
"Surat keterangan kematian dari dokter menunjukkan adanya kekerasan di bagian vital maupun dubur korban," ujar AKBP Donny.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi pun kemudian mengamankan pelaku di hari yang sama saat dilakukan pembongkaran makam korban guna dilakukan autopsi.
"Dari situ (autopsi,red) terbukti bahwa ada unsur kematian yang disebabkan kekerasan seksual," beber Kasat Reskrim.
Kepada polisi, sambung AKBP Donny, pelaku mengatakan anaknya (korban) sempat mengalami kejang selama beberapa jam usai digagahi.
"Anaknya
sempat kejang satu sampai dua jam setelah berhubungan," bebernya.
Akibat perbuatannya tersebut, AKBP Donny mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dsinggung apakah polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, Donny menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Nanti akan kami lakukan pemeriksaan kejiwaannya," pungkasnya.
Sementara itu pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pemerkosaan terhadap korban. Aksi bejatnya yang terakhir dilakukan di tempat kos pelaku di daerah Pedurungan Kota Semarang pada Jumat (18/03/2022) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketika itu pelaku yang tengah dirasuki nafsu setan melucuti pakaian korban dan memperkosanya saat korban masih terlelap tidur.
"Saya lakukan 3 kali di kos semua, tidak ada rencana, itu refleks," ujar laki-laki yang berprofesi sales makanan ringan itu saat dihadirkan polisi di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/03/2022).
Pelaku juga mengaku jika aksi bejatnya itu dilakukan setelah dirinya bercerai dengan istrinya empat tahun silam. Kedati sudah telah pisah ranjang, pelaku masih diijinkan bertemu dengan 3 ketiga anaknya yang berada di bawah asuhan mantan istrinya tersebut.
Kesempatan bertemu dengan anak perempuannya itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk menyalurkan nafsu bejatnya. Terlebih lagi selama ini pelaku suka menonton
video porno. "Saya melakukanya karena menonton video (asusila)," katanya. (mcr5/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: